Berita  

Massa Geram! Tersangka Curanmor di Nganjuk Dihajar Warga

NGANJUK, Exposenews.id – Seorang tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SP (32) nekat beraksi di Nganjuk, Jawa Timur. Namun, nasibnya berubah tragis ketika warga setempat murka dan nyaris mengeroyoknya. Kejadian ini berlangsung Jumat (25/7/2025) sore di Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro.

Warga Murka, Tersangka Jadi Sasaran Amuk Massa

Awalnya, warga berhasil meringkus SP karena diduga mencuri motor milik salah seorang korban di Kecamatan Gondang pada Minggu (20/7/2025). Begitu tersangka diamankan, emosi warga langsung meledak. Mereka tak bisa menahan amarah dan berusaha menghajar SP.

Dalam video amatir yang viral di media sosial, terlihat SP mengenakan kaus oranye berjalan setengah berlari sambil dikawal polisi. Namun, kerumunan warga di sekitarnya terus membesar. Tiba-tiba, seorang pria berkaus hitam dan bertopi merah tua menghantam wajah SP. Pukulan itu memicu reaksi berantai—warga lain pun ikut melampiaskan kemarahan.

Polisi Kewalahan, Tembak Peringatan untuk Tenangkan Situasi

Aparat kepolisian berusaha melindungi SP dari amukan massa, tetapi jumlah warga yang terlalu banyak membuat mereka kewalahan. Selama sekitar 30 detik, SP menjadi sasaran pukulan dan tendangan warga yang emosional.

Melihat situasi semakin tidak terkendali, seorang polisi (yang tidak mengenakan seragam) akhirnya mengambil tindakan tegas. Dua kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara! Suara letusan senjata itu berhasil meredakan kemarahan warga dan mengembalikan ketertiban.

AKP Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk, membenarkan kejadian ini. “Iya, tembakan peringatan itu untuk menenangkan emosi warga. Kami ingin kasus ini ditangani dengan baik, bukan main hakim sendiri,” jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu (26/7/2025).

Ternyata Tersangka Punya Aksi Lain di Sukomoro

Polisi mengungkap bahwa SP tidak hanya beraksi di Kecamatan Gondang. Saat polisi menginterogasinya, SP mengaku telah mencuri motor Jupiter Z di persawahan Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro.

Kasus pencurian di Sukomoro terjadi pada Minggu (20/7/2025) pagi. Korban, Suparman, dan saksi Agus sedang menyiram tanaman bawang merah di sawah. Mereka memarkir motornya di pinggir jalan, tapi beberapa menit kemudian, motor Jupiter Z merah milik Suparman raib!

Polres Nganjuk Tangani Kasus dengan Serius

Satreskrim Polres Nganjuk kini menangani kasus ini dengan menjerat tersangka menggunakan Pasal 363 KUHP. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan SP akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri. Biar hukum yang bekerja,” tegas AKP Supriyanto.

Pelajaran Penting: Jangan Main Hakim Sendiri!

Meski kejahatan kerap memicu emosi, tindakan main hakim sendiri justru bisa berbahaya. Polisi mengimbau warga tetap tenang dan serahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

“Kami paham warga kesal, tetapi kekerasan bukan solusi. Laporkan ke kami, biar kami yang tindak,” pesan Supriyanto.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Warga dan polisi harus bersinergi, bukan saling bertindak di luar hukum.