SEOUL, Exposenews.id – Pengadilan Korea Selatan baru saja mengguncang dunia politik! Mereka secara resmi mendakwa mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan penyalahgunaan wewenang pada Sabtu (19/7/2025). Para jaksa menjerat Yoon karena ia menerapkan darurat militer secara ilegal pada Desember 2024. Tim penyidik juga membongkar dugaan upaya kudeta terselubung yang bisa mengubah wajah demokrasi di Negeri Ginseng itu.
Krisis Politik yang Mengubah Segalanya
Yoon memicu badai politik ketika ia nekat mengerahkan pasukan ke gedung parlemen pada 3 Desember 2024. Dia sengaja melakukan aksi ini untuk mencegah anggota dewan menolak dekrit darurat militernya. Banyak pengamat menilai langkahnya sebagai upaya kudeta terhadap pemerintahan sipil. Akibatnya, Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang harus mendekam di penjara saat masih menjabat!
Awal tahun 2025, pengadilan akhirnya menjebloskan Yoon ke bui setelah ia berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Bahkan, ia sempat memanfaatkan pasukan keamanan kepresidenan untuk menghalangi penyidik. Meski pengadilan sempat membebaskannya pada Maret karena kesalahan prosedur, sidang kasus pemberontakannya terus berlanjut.
Dakwaan Baru: Penghancuran Bukti!
Baru pekan lalu, pengadilan kembali mengeluarkan surat penangkapan untuk Yoon. Mereka khawatir ia akan menghilangkan atau memanipulasi bukti. Jelas, situasi ini semakin memperburuk posisinya.
Jaksa Park Ji-young dengan tegas menyatakan bahwa Yoon terbukti melanggar beberapa aturan serius, termasuk:
Menyalahgunakan kekuasaan
Menghalangi proses hukum
Memalsukan dokumen resmi
Park juga mengungkap bahwa Yoon mengabaikan prosedur hukum saat menetapkan status darurat. Ia bahkan tidak menggelar rapat kabinet lengkap sebelum mengambil keputusan besar itu. Lebih parah lagi, Yoon membuat dokumen palsu seolah-olah Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan setuju dengan keputusannya.
Bela Diri yang Gagal
Yoon sempat menolak menghadiri pemeriksaan setelah pengadilan menahannya kembali. Namun, pada Jumat (18/7/2025), ia akhirnya memenuhi panggilan pengadilan untuk memohon pencabutan surat penangkapannya.
Tim hukumnya mengklaim bahwa Yoon berbicara selama lebih dari 30 menit untuk membela diri. Mereka juga mengungkapkan bahwa kondisi fisik Yoon sedang tidak prima. Sayangnya, pengadilan tetap menolak permohonannya.
Nasib Yoon di Penjara: Panas & Terisolasi
Saat ini, Yoon harus menjalani hari-harinya dalam sel sempit. Penjara hanya menyediakan kipas angin di tengah gelombang panas yang melanda Korea Selatan. Sungguh ironis, mantan orang nomor satu itu kini harus menghadapi hidup yang jauh dari kemewahan.
Apa Dampaknya bagi Korea Selatan?
Kasus Yoon bukan sekadar skandal politik biasa. Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan. Jika pengadilan memvonisnya bersalah, ia bisa menjadi mantan presiden pertama yang dipenjara karena upaya kudeta.
Di sisi lain, pendukungnya masih bersikeras bahwa Yoon hanya bertindak untuk melindungi negara. Mereka menuduh proses hukum ini sebagai konspirasi politik untuk menjatuhkannya.
Dunia kini menunggu keputusan final pengadilan. Akankah Yoon bebas atau harus menghadapi hukuman berat? Satu hal yang pasti: drama politik ini masih panjang!