TANJUNG, Exposenews.id – Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Desa Habau Hulu, Kecamatan Benua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama KAM (52) tewas setelah dibunuh keponakannya sendiri, SUK (36). Warga setempat masih belum percaya bahwa pelaku ternyata keluarga korban sendiri.
Korban Dihajar Pakai Bambu Besar Saat Berangkat ke Kebun
Iptu Joko Sutrisno, Kasihumas Polres Tabalong, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Kamis (17/7/2025) dini hari, KAM sedang berjalan menuju kebun untuk menyadap karet. Tiba-tiba, seorang pria bertopeng hitam menghadangnya di titian sawah.
“Pelaku langsung memukul korban berkali-kali dengan bambu besar hingga korban terjatuh ke sawah,” jelas Joko. Setelah melancarkan serangan keji itu, pelaku kabur meninggalkan KAM yang terkapar kesakitan.
Warga Dengar Teriakan Minta Tolong, Korban Masih Sempat Ceritakan Identitas Pelaku
Dua warga yang kebetulan lewat mendengar jeritan minta tolong dari arah sawah. Mereka segera berlari ke lokasi dan menemukan KAM dalam kondisi luka parah. “Kedua saksi langsung mengenali korban. Meski terluka berat, korban masih bisa bicara dan menyebut pelakunya adalah keponakannya sendiri,” papar Joko.
Setelah dibawa pulang, KAM menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Meski pelaku menutupi wajah dengan kain hitam, KAM mengenalinya sebagai SUK, tetangga sekaligus keponakannya. Sayangnya, kondisi KAM semakin memburuk sehingga keluarganya harus membawanya ke Puskesmas Kelua sebelum akhirnya merujuknya ke RSUD H. Badaruddin Kasim.
Korban Meninggal Dunia, Polisi Buru dan Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
Tim medis berusaha menyelamatkan nyawa KAM, namun korban akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah menjalani visum. Mendengar kabar ini, polisi langsung bergerak cepat. Mereka mengepung rumah SUK dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Kami sudah mengamankan pelaku di Polres Tabalong. Dia mengakui perbuatannya,” tegas Joko. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan keji ini. SUK terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Warga Syok, Keluarga Berduka
Kejadian ini membuat warga sekitar syok. Banyak yang tidak menyangka SUK tega membunuh bibinya sendiri. Sementara keluarga korban berduka mendalam atas kepergian KAM yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan baik hati.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.Kasus ini membuktikan bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang terdekat. Yuk, selalu waspada dan jaga kebersamaan di lingkungan sekitar!