Berita  

Heboh! DPR Usul Larangan Akun Ganda di Medsos

Jakarta, Exposenews.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Senayan, Selasa (15/7/2025), anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengguncang ruangan dengan usulannya. Ia mendesak agar larangan akun ganda (second account) dimasukkan ke dalam RUU Penyiaran. Tak tanggung-tanggung, aturan ini nantinya bakal berlaku baik untuk individu, perusahaan, maupun lembaga!

“Mohon dicatat, Pimpinan! Saya minta platform digital tidak boleh lagi memfasilitasi akun ganda. Satu orang, satu akun saja!” tegas Oleh Soleh di hadapan perwakilan raksasa digital seperti Meta (Facebook/Instagram), TikTok, dan YouTube.

Akun Ganda = Ancaman Digital? DPR Beberkan Bahayanya!

Lalu, kenapa DPR mati-matian ingin memberantas akun ganda? Ternyata, praktik ini jadi biang kerok penyalahgunaan medsos, terutama oleh buzzer dan influencer gadungan.

“Lihat saja, buzzer bisa mengendalikan ratusan bahkan ribuan akun palsu. Mereka menebar hoax, ujaran kebencian, hingga konten manipulatif,” papar Oleh.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti fenomena selebritas dadakan yang muncul dari buzzer. Banyak dari mereka tidak punya nilai edukasi, malah jadi sumber konten negatif.

“Ini bahaya! Sosok yang seharusnya tidak layak jadi influencer malah viral. Akhirnya, yang terjadi adalah degradasi kualitas informasi di masyarakat,” sindirnya.

Meta, TikTok, & YouTube Didesak Bertindak!

Oleh Soleh tak hanya berhenti di usulan. Ia mendesak platform digital untuk proaktif memfilter akun ganda. Menurutnya, ini satu-satunya cara memberantas konten ilegal.

“Saya minta Meta, TikTok, YouTube, dan semua platform lebih ketat verifikasi akun. Jangan sampai ada loophole untuk akun palsu!” tegasnya.

Ia juga menekankan, keberadaan akun ganda lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Meski mungkin menguntungkan bagi platform (karena meningkatkan engagement), dampaknya terhadap masyarakat jauh lebih destruktif.

“100% saya yakin, akun ganda merusak ekosistem digital. Mulai dari hoax, penipuan, hingga polarisasi sosial—semua berawal dari sini,” tegasnya.

Usulan ini langsung memicu pro-kontra. Sejumlah netizen mendukung larangan ini karena akun ganda kerap menjadi senjata empuk para pelaku bullying, buzzer politik, dan penipu online!

Tapi, di sisi lain, banyak juga yang keberatan. “Kalau mau pakai akun anonim buat kritik pemerintah, gimana?” tanya salah satu warganet.

Kini, bola ada di tangan pemerintah dan platform digital. RUU ini bakal memaksa platform seperti Meta dan TikTok membersihkan akun ganda secara masif!

Exit mobile version