BEKASI, Exposenews.id – Henry Idris (48) sempat berharap memiliki dua unit kontrakan sederhana di Bekasi bisa menjadi investasi masa depan untuk keluarganya. Namun, harapan manis itu berubah menjadi mimpi buruk ketika ia dan puluhan korban lainnya sadar telah terjebak dalam penipuan properti berkedok kontrakan murah. Kerugiannya? Fantastis, mencapai Rp 4,8 miliar!
“Saat ini, korban yang terdata sudah 57 orang dengan total kerugian Rp 4,8 miliar,” ungkap Henry, masih tak percaya. Bagaimana bisa penipuan ini terjadi? Simak kisah lengkapnya!
Awal Mula: Iklan Menjanjikan di Facebook
Semuanya berawal dari sebuah iklan kontrakan murah di media sosial Facebook. Sebuah akun berinisial Y memposting penawaran kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, dengan harga hanya Rp 100 juta per unit. Tanpa pikir panjang, Henry langsung tertarik dan memutuskan membeli dua unit.
Ia kemudian dipertemukan dengan seorang perempuan berinisial K, yang mengaku sebagai pemilik kontrakan. K menjelaskan bahwa properti itu hanya memiliki dokumen girik, bukan sertifikat resmi. Meski begitu, Henry tetap tergiur karena harganya yang murah.
Biar semakin meyakinkan, K bahkan mempertemukan Henry dengan seorang “notaris”! Sayangnya, belakangan Henry baru tahu bahwa notaris itu palsu.
Penipuan Terungkap: Satu Kontrakan Dijual ke Puluhan Orang!
Beberapa waktu setelah transaksi, Henry dan korban lainnya mulai curiga. Yang bikin ngilu, ternyata kontrakan “murah meriah” itu sudah dijual berkali-kali ke puluhan korban lain!
Sumardi (60), salah satu korban, bahkan sudah menyetor Rp 100 juta tapi tak kunjung dapat dokumen resmi seperti Akta Jual Beli (AJB). Penasaran, ia memutuskan mengecek lokasi.
Yang ia saksikan bikin bulu kuduk merinding! Bukannya melihat kontrakan idaman, Sumardi malah menemukan puing-puing bangunan yang sudah luluh lantak. Lebih ngeri lagi, satu per satu orang berdatangan – ternyata mereka semua mengaku sebagai pembeli unit yang sama!
“Saya kaget, kok rumahnya dibongkar? Eh, ternyata banyak yang datang, dan mereka semua korban juga!” ujar Sumardi, masih syok.
Begitu gosip kasus ini menyebar dan korban melapor ke Polda Metro Jaya, pelaku berinisial K langsung ngacir! Tapi yang bikin geleng-geleng kepala, dua unit kontrakan yang mestinya jadi barang bukti malah dihancurkan!
“Mungkin untuk menghilangkan jejak. Adik iparnya yang merobohkan bangunan, katanya atas perintah K,” jelas Henry.
Polres Metro Bekasi Kota kini menangani laporan korban bernomor STTLP/B/4651/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kapolres Kombes Kusumo Wahyu Bintoro tegas menyatakan, “Tim kami sedang mengusut tuntas kasus ini!”
Pelajaran Berharga: Jangan Sembarangan Beli Properti!
Kasus ini jadi pengingat keras bagi kita semua: jangan tergiur harga murah tanpa cek legalitas! Meski proses transaksi terlihat lancar, belum tentu aman.
Pastikan:
✔ Properti punya sertifikat resmi (bukan cuma girik).
✔ Cek ke notaris terdaftar, jangan percaya begitu saja.
✔ Verifikasi langsung ke lokasi sebelum bayar.
Jangan sampai jadi korban berikutnya!