JAKARTA, Exposnews.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, langsung menyambut peluang kerja sama eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di empat pulau yang sebelumnya sempat memicu sengketa dengan Sumatera Utara (Sumut). Setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan kepemilikan pulau-pulau itu untuk Aceh, Mualem—sapaan akrab Muzakir—langsung menyiapkan strategi untuk menarik investor.
“Kita akan pilih tawaran terbaik. Saya yakin ada potensi migas di sana. Kami siap mengundang pemilik modal untuk menggali sumber daya alam kami. Tentu, semua harus saling menghormati,” tegas Muzakir usai bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6).
Ia juga membuka pintu kerja sama dengan Sumut, asalkan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Meski begitu, Mualem menegaskan bahwa status keempat pulau itu sekarang sudah jelas di bawah kedaulatan Aceh.
“Yang pasti, pulau-pulau ini masuk wilayah Aceh. Tapi kalau Sumut punya investor atau pengusaha yang mau kerja sama, kenapa tidak?” ujarnya sambil tersenyum.
Sumut Ikut Aturan Aceh, Tapi Tak Ada Data Migas
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesediaannya untuk mengikuti keputusan Aceh. Namun, Bobby mengaku tidak memiliki data yang menunjukkan adanya cadangan migas di pulau-pulau tersebut.
“Kalau saya sih enggak pegang data soal migas di sana. Itu kan wilayah Aceh, jadi ya kita ikut aturan mereka,” jelas Bobby dengan santai.
Mensesneg Tegaskan: Belum Ada Bukti Migas
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penelitian resmi yang membuktikan keberadaan migas di empat pulau tersebut. Prasetyo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
“Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menyebar isu tidak benar. Katanya, ada provinsi yang ingin merebut pulau karena kandungan migasnya. Faktanya, kami sudah cek di Kementerian ESDM, belum ada penelitian yang mengonfirmasi hal itu,” tegas Prasetyo.
Ia juga mengingatkan bahwa isu seperti ini bisa memicu ketegangan antarwilayah. “Kita harus waspada, jangan sampai hoax merusak hubungan baik Aceh dan Sumut,” tambahnya.
Awal Mula Sengketa Empat Pulau
Kontroversi ini bermula ketika Kemendagri sempat mengeluarkan keputusan yang mengalihkan status empat pulau—Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan—dari Aceh ke Sumut. Pemprov Aceh langsung protes, karena mereka memiliki bukti historis kuat atas kepemilikan pulau-pulau tersebut. Sementara itu, Sumut bersikukuh berdasarkan hasil survei Kemendagri.
Presiden Prabowo akhirnya turun tangan. Setelah memeriksa dokumen dan data dari Kemendagri, ia memutuskan bahwa keempat pulau tersebut tetap berada di bawah administrasi Aceh.
“Berdasarkan dokumen resmi pemerintah, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah bagian dari wilayah Aceh,” jelas Prasetyo.
Apa Langkah Selanjutnya?
Dengan kepastian status pulau ini, Aceh kini bisa fokus mengoptimalkan potensi ekonominya. Muzakir Manaf menyatakan kesiapannya untuk menjalin kerja sama dengan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Kami terbuka untuk semua pihak yang ingin berkontribusi. Yang penting, prinsip keadilan dan keberlanjutan tetap dijaga,” ucapnya.
Sementara itu, Bobby Nasution memastikan Sumut akan menghormati keputusan pemerintah pusat. “Kami siap mendukung, selama semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Prasetyo kembali menekankan agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab. “Ini momen untuk memperkuat persatuan, bukan malah terpecah belah,” pesannya.
Dengan keputusan presiden ini, diharapkan tidak ada lagi polemik berkepanjangan. Aceh kini bisa bergerak maju, sementara Sumut tetap bisa menjalin kerja sama jika ada peluang yang saling menguntungkan.
Bagaimana pendapatmu? Yuk, dukung pembangunan dengan tetap menjaga kedamaian!