Empat Sekolah Swasta di Jakbar Jadi Percontohan Pendidikan Gratis, Bagaimana Nasib Sekolah Internasional?

JAKARTA, Exposenews.id – Empat sekolah swasta di Jakarta Barat kini menjadi pelopor program sekolah gratis untuk jenjang SD hingga SMP. Kebijakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar harus gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, pertanyaan besar muncul: bagaimana dengan sekolah internasional? Akankah mereka ikut serta dalam program ini?

Sekolah Internasional Masih Belum Terdaftar, Tunggu Regulasi Jelas

Kepala Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menjelaskan bahwa sekolah internasional atau intercultural school belum masuk dalam program pendidikan gratis ini. “Sementara baru empat sekolah ini yang diusulkan. Kami masih menunggu regulasi lebih lanjut,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/6/2025).

Keempat sekolah percontohan tersebut berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk. “Kami masih menunggu finalisasi regulasi teknisnya,” tambahnya.

Putusan MK: Pendidikan Dasar Gratis untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta

Kebijakan ini berangkat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib gratis, tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga di swasta. Putusan ini merupakan hasil judicial review terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam putusannya (Nomor 3/PUU-XXIII/2025), Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” harus berlaku untuk semua satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.

Bagaimana Nasib Sekolah Internasional?

Dinas Pendidikan Jakarta Barat memprioritaskan penerapan program ini di empat sekolah swasta terpilih sebagai tahap awal. Mereka sedang mengkaji secara mendalam regulasi khusus untuk sekolah internasional. “Kami harus mempertimbangkan berbagai aspek penting sebelum menerapkan kebijakan ini di sekolah internasional,” tegas Diding.

Para pejabat terkait menyadari sepenuhnya perbedaan karakteristik sekolah internasional, terutama dalam sistem pembiayaan yang selama ini tergolong tinggi. “Kami tidak bisa serta merta menerapkan kebijakan yang sama seperti untuk sekolah swasta reguler,” jelas Diding lebih lanjut.

Saat ini, tim ahli pendidikan tengah mengeksplorasi berbagai alternatif skema pendanaan yang sesuai untuk sekolah internasional. Mereka berkomitmen menjaga kualitas pendidikan sambil menerapkan kebijakan baru ini. “Kami berupaya memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar tepat dan matang,” tegas Diding menutup penjelasannya.

Banyak orang tua pun bertanya-tanya, apakah sekolah internasional akan ikut serta dalam program ini. Sampai saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut. Namun,

Tantangan Besar: Dari Regulasi Hingga Pendanaan

  1. Penyusunan Regulasi Teknis – Pemerintah masih perlu merancang aturan detail, termasuk mekanisme pendanaan dan standar operasional.

  2. Kesiapan Sekolah Swasta – Tidak semua sekolah siap beralih ke sistem gratis, terutama yang mengandalkan SPP untuk biaya operasional.

  3. Sinergi Pusat dan Daerah – Kolaborasi antara Pemprov DKI dan Kementerian Pendidikan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program.

Apa Kata Masyarakat?

Respons publik terhadap program ini beragam. Masyarakat umumnya menyambut positif program ini karena membuka akses pendidikan berkualitas gratis. Beberapa pihak khawatir mutu pendidikan akan menurun jika pemerintah tidak mengelola pendanaan dengan optimal.

“Kalau benar-benar gratis dan kualitasnya tetap terjaga, ini bisa jadi solusi bagi orang tua yang kesulitan biaya sekolah,” ujar seorang warga Jakbar.

Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan pemerintah untuk memastikan dana BOS atau skema pendanaan lain benar-benar mencukupi. “Jangan sampai sekolah swasta justru terbebani dan kualitas pendidikan menurun,” tegasnya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Dinas Pendidikan Jakarta Barat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat implementasi program ini.

 Jika sukses, program ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Kesimpulan

Program sekolah gratis di empat sekolah swasta Jakbar menjadi langkah awal penerapan putusan MK. Namun, masih banyak pekerjaan rumah, terutama dalam hal regulasi dan pendanaan.

Exit mobile version