JAKARTA, Exposenews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di seluruh kawasan konservasi. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, harus menjadi titik balik bagi perbaikan sektor pertambangan di Indonesia.
Langkah Awal Perlindungan Ekosistem
“Kami mendesak pemerintah tidak hanya berhenti pada pencabutan izin, melanjutnya harus segera melakukan pemulihan ekosistem yang rusak dan secara konsisten melindungi hak-hak masyarakat adat,” tegas Kholid melalui rilis resminya pada Rabu (11/6/2025). Ia menambahkan, pemerintah harus segera mengambil langkah menyeluruh untuk mencegah eksploitasi berlebihan di kawasan konservasi.
Menurutnya, keputusan mencabut IUP empat perusahaan tambang itu membuktikan bahwa negara serius menjaga keseimbangan ekosistem laut global. “Raja Ampat adalah simbol kejayaan Indonesia dalam keanekaragaman hayati laut. Mengorbankannya untuk tambang adalah kesalahan fatal dan ketidakadilan ekologis,” tegasnya.
Pelanggaran Lingkungan Jadi Alasan Pencabutan
“Ada beberapa pelanggaran lingkungan, dan setelah mempertimbangkan masukan dari gubernur dan bupati, kami memutuskan mencabut izin mereka,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan kabinetnya pada Senin (9/6/2025). “Presiden memutuskan untuk mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag setelah menimbang semua faktor,” jelas Bahlil.
baca juga: BAHLIL KABUR DARI MASSA! Menteri ESDM Hindari Demonstran Raja Ampat Lewat Pintu Belakang Bandara
Daftar Perusahaan yang Kena Sanksi
Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah:
PT Kawei Sejahtera Mining (beroperasi di Pulau Kawe)
PT Mulia Raymond Perkasa (beroperasi di Pulau Batang Pele & Manyaifun)
PT Anugerah Surya Pertama (beroperasi di Pulau Manuran)
PT Nurham (beroperasi di Pulau Yesner Waigeo Timur)
Sementara itu, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena dinilai memenuhi standar evaluasi Kementerian ESDM.
Momentum untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kholid menilai langkah ini sebagai bukti komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar masalah izin, tapi juga tentang menjaga warisan alam untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memastikan pemulihan kerusakan lingkungan di Raja Ampat. “Kami ingin ada tindak lanjut konkret, seperti rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” tambahnya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Gubernur Papua Barat Daya menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan keinginan masyarakat untuk melindungi kekayaan alam mereka. “Kami ingin pembangunan, tapi tidak dengan mengorbankan lingkungan,” tegasnya.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak ada lagi eksploitasi di kawasan konservasi,” pungkas Kholid.
Dengan langkah tegas ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam melindungi keanekaragaman hayati sekaligus menjaga hak masyarakat adat. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar di sektor pertambangan!