JAKARTA, Exposenews.id – Polisi menggagalkan niat tawuran 17 remaja di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), MSM (14), RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16), dan MFJ (19).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa polisi berhasil mencegah aksi tawuran yang rencananya bakal terjadi di depan SPBU Tanah Tinggi. “Kami menangkap 17 remaja yang sedang bersiap untuk berkelahi,” tegas Susatyo.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis cocor bebek yang diduga akan dipakai dalam bentrokan. Ternyata, aksi ini melibatkan dua kelompok remaja, yaitu kelompok Gambreng dan kelompok Supri (Sunter Priok). Kedua geng ini sebelumnya saling menantang lewat unggahan di media sosial.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi potensi tawuran dengan memperkuat patroli rutin. “Kami terus memantau situasi untuk menciptakan kondisi aman,” ujar Saiful.
Menurutnya, ajakan duel yang viral di media sosial memicu rencana tawuran ini. “Kami tidak akan mentolerir pelaku maupun provokatornya. Mereka akan kami tindak tegas,” tambahnya.
baca juga: Bahlil Tegaskan Pulau Gag Tidak Termasuk dalam Kawasan Geopark Raja Ampat
Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RBB alias Ucok dan RAS. Polisi menduga keduanya menjadi otak provokator dari kelompok Gambreng. “Kami akan terus mengejar sampai semua pelaku utama kami amankan,” tegas Susatyo.
Polisi akan menjerat para remaja yang tertangkap dengan Pasal 358 KUHP yang mengancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Hukuman bisa lebih berat jika perkelahian tersebut menyebabkan luka serius. “Mereka sudah kami bawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Susatyo.
Polisi juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial. “Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam aksi kekerasan karena pengaruh medsos,” pesan Susatyo.
Dengan pengamanan ini, polisi berharap bisa mencegah eskalasi kekerasan antarremaja di Jakarta Pusat. Patroli akan terus digencarkan untuk memastikan keamanan tetap terkendali.
Unggahan di media sosial kembali memicu konflik antarremaja dengan mudah, seperti yang terlihat dalam kasus ini. Tanpa pengawasan, anak-anak bisa terjerumus dalam aksi yang berbahaya. Oleh karena itu, kolaborasi antara polisi, sekolah, dan orang tua sangat penting untuk mencegah tawuran di masa depan.
Polisi berhasil mencegah tawuran yang bisa saja merenggut nyawa atau melukai banyak orang. Dengan kerja sama semua pihak, Jakarta bisa menjadi lebih aman untuk generasi muda.