Pria Pengangguran di Kendari Habisi Tabungan Pacar Rp28 Juta, simak detailnya

banner 120x600

Exposenews.id, KENDARI – Tanpa pekerjaan tetap, seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat menguras tabungan dan celengan pacarnya hingga Rp28,7 juta. Aksi licik ini membuat korban, seorang wanita berinisial K (29), harus menanggung kerugian besar. Kejadian ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Rambutan, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Polresta Kendari tak tinggal diam. Mereka langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Tanpa rasa bersalah, pria itu menguras tabungan korban sebesar Rp18,7 juta dan uang celengan Rp10 juta.

AKP Nirwan menjelaskan, pelaku mengetahui nomor PIN ATM korban karena sering mendampinginya saat mengambil atau menyetor uang di rekening BCA. “Dia memanfaatkan kedekatan mereka untuk menguras uang korban secara diam-diam,” tegasnya pada Jumat (30/5/2025).

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya menangkap pelaku di Jalan Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Awalnya, korban dan pelaku menjalin hubungan dekat. Namun, siapa sangka, pria itu justru memanfaatkan hubungan tersebut untuk aksi pencurian. Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah mengecek rekening dan celengannya.

Rupanya, pelaku sudah lama merencanakan aksinya. Dia perlahan menguras uang korban tanpa sepengetahuan sang pacar. Bahkan, korban sempat tidak curiga karena pelaku selalu berada di sampingnya saat melakukan transaksi.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Tanpa pekerjaan tetap, dia memilih cara instan dengan mengambil uang pacarnya sendiri.

AKP Nirwan menegaskan, pelaku telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Dia memanipulasi kepercayaan korban untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Korban, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, mengaku sangat terpukul. Pasalnya, uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama ini. “Saya kumpulkan sedikit demi sedikit, tapi dia habisi dalam sekejap,” keluhnya.

Dia juga mengaku tidak menyangka pacarnya sendiri tega berbuat seperti itu. “Selama ini saya percaya, ternyata dia malah menipu,” tambahnya dengan nada kecewa.

baca juga: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang di Bacok OTK

Menyikapi kasus ini, AKP Nirwan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi keuangan. “Jangan sembarangan membagi PIN ATM atau informasi rekening, bahkan kepada orang terdekat sekalipun,” pesannya.

Selain itu, dia juga meminta korban kejahatan segera melapor agar polisi bisa bertindak cepat. “Jangan ragu untuk melaporkan jika merasa dirugikan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.

Tim penyidik juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada modus lain,” jelas AKP Nirwan.

Meski kasus ini memicu kemarahan warga, polisi mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. “Biarkan proses hukum berjalan, kami pastikan pelaku mendapat sanksi setimpal,” kata AKP Nirwan.

Dia juga meminta keluarga korban tetap tenang dan mendukung proses hukum. “Kami akan berusaha maksimal untuk mengembalikan hak korban,” janjinya.

Sementara itu, korban berharap uang hasil jerih payahnya bisa dikembalikan. “Saya hanya ingin uang saya kembali, itu saja,” ujarnya lirih.

Dia juga berpesan agar masyarakat belajar dari kasusnya. “Jangan terlalu percaya, sekalipun pada pacar sendiri,” pesannya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pasangan dalam mengelola keuangan.

Polisi juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam hubungan. AKP Nirwan menegaskan, “Selesaikan masalah ekonomi dengan diskusi, jangan ambil jalan pintas seperti ini!”

Tim penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif.

Masyarakat pun menanti bagaimana hukum akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam menjaga aset pribadi.