ExposeNews.id – 6 Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Shalat?. Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), harus menjalani pembinaan khusus setelah terbukti positif narkoba dalam tes urine mendadak.Tak hanya memberikan sanksi disiplin, Kapolres juga memerintahkan keenam anggotanya untuk menunaikan shalat lima waktu di mushala di bawah pengawasan ketat.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan bahwa timnya mengendus keenam polisi tersebut melalui inspeksi mendadak. Mereka menggelar pemeriksaan ini setelah menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan Bhabinkamtibmas berinisial MI dari Polsek Limpasu. Sebelumnya, petugas BNNP Kalsel bahkan sempat menembak MI ketika berusaha menangkapnya karena dugaan kuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Awalnya, tes urine di kantor tidak mendeteksi hasil positif. Namun, setelah tim Propam dan Satker turun langsung ke seluruh Polsek, mereka menemukan enam personel yang ternyata positif menggunakan narkoba. “Kami mengubah strategi dengan turun langsung ke lapangan, dan akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” tegas Jupri kepada Tribun, Minggu (25/5/2025).
Sebagai bentuk hukuman sekaligus pembinaan, keenam anggota tersebut harus menjalani sanksi selama 14 hari. Pihak berwajib mewajibkan mereka mengikuti apel pagi-siang, menjalani olahraga intensif tiga kali sehari, dan menunaikan shalat wajib lima waktu di mushala tanpa boleh terlewat.”Mereka kami bekali helm dan ransel khusus untuk memastikan kedisiplinan,” jelas Jupri.
Selain itu, pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan mereka benar-benar menjalani seluruh rangkaian pembinaan. Polres HST berkomitmen memberantas narkoba di lingkungan internal, terutama setelah insiden MI yang sempat jadi sorotan. “Kami tidak ingin ada lagi anggota yang jadi pengedar atau pemakai,” tegasnya.
Kebijakan tegas Polres HST ini mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Ia menilai tes urine berkala adalah langkah tepat untuk menjaga integritas institusi kepolisian.
Yudha juga menegaskan, sanksi tegas siap dijatuhkan bagi anggota yang masih nekat terlibat narkoba. “Kalau masih ada yang ketahuan, saya tidak segan-segan pecat. Masih banyak orang lain yang layak jadi polisi,” tegasnya.
Dengan pendekatan pembinaan fisik dan rohani ini, Polres HST berharap bisa memulihkan kedisiplinan personel sekaligus memberikan efek jera. Namun, apakah metode ini akan efektif dalam jangka panjang? Hanya waktu yang bisa menjawab.