Exposenews.id— Preman Bogor Diciduk di Pelabuhan Ambon. Polisi berhasil meringkus seorang preman bernama Imran Thalib Kabakoran alias TIK di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Pria berusia 40 tahun ini ternyata buronan kasus intimidasi terhadap sebuah perusahaan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat petugas menyergap, Imran sedang bersembunyi di atas kapal KM Labobar, diduga kuat sedang berusaha melarikan diri ke Ambon.
Mereka akhirnya menemukannya di KM Labobar dan langsung menangkapnya dengan menunjukkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim. “Kerja sama tim yang solid membuat penangkapan ini berjalan lancar,” ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S. Luhukay, dalam keterangannya pada Minggu (26/5).
Imran bukanlah nama baru di dunia premanisme. Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, telah menetapkannya sebagai tersangka kasus intimidasi. Setelah statusnya sebagai buronan keluar, ia langsung menghilang dari Bogor. Namun, polisi tak tinggal diam. Mereka terus memburu jejaknya hingga akhirnya menemukan bahwa Imran mencoba kabur ke Ambon melalui pelayaran.
Setelah berhasil meringkus Imran, polisi langsung membawanya ke ruang tahanan Polresta Ambon tepat pada Minggu dini hari (25/5/2025) pukul 00.39 WIT. Tak lama berselang, pihak kepolisian segera mempersiapkan proses pemulangannya ke Polsek Gunung Putri agar kasusnya bisa segera diproses secara hukum.
Tak hanya itu, polisi juga telah memastikan bahwa pria asal Bogor ini bakal menghadapi tuntutan berat. Pasalnya, jaksa akan menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Imran tak bisa lari dari tanggung jawab atas aksi premanisme yang ia perbuat.
Selain itu, proses hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal lainnya. Pasalnya, polisi terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan celah bagi buronan untuk melarikan diri. Alhasil, kasus Imran menjadi bukti nyata bahwa upaya kabur tidak akan pernah berhasil.
Tak hanya mengandalkan penyelidikan internal, polisi juga mengungkapkan bahwa laporan warga setempat sangat membantu mereka dalam melacak keberadaan Imran.
Bahkan, petugas secara khusus menyoroti peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kunci yang mempercepat proses penangkapan. “Kami sangat terbantu dengan kewaspadaan warga yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan,” tegas salah satu anggota tim penyergap.
Dengan adanya kolaborasi ini, polisi semakin yakin bahwa sinergi dengan masyarakat merupakan senjata ampuh untuk memberantas kejahatan.
“Kami sangat menghargai masyarakat yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan,” tambah IPDA Janet.
Kepastian hukum kini menanti Imran. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa upaya melarikan diri tidak akan membuat mereka bebas dari tuntutan.
Sementara itu, polisi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau melihat tindakan serupa.
Kapolda setempat juga memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat jajarannya. “Ini bukti bahwa sinergi antar-unit bisa membuahkan hasil maksimal,” tegasnya. Dengan ditangkapnya Imran, polisi berharap angka kriminalitas, terutama premanisme, bisa semakin ditekan.
Baca juga:Kombes Hengki Haryadi Tak Takut Premanisme
Setelah kejadian ini, aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso kembali berjalan normal. Petugas keamanan pelabuhan mengaku akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal serupa terulang. Mereka juga berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan tidak ada buronan lain yang mencoba melarikan diri melalui jalur laut.
Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan. “Siapa pun yang melanggar hukum, kami akan kejar sampai ke manapun,” tegas IPDA Janet. Dengan penangkapan ini, diharapkan para pelaku kriminal lainnya berpikir ulang sebelum bertindak.
Di akhir pernyataannya, polisi kembali mengajak masyarakat untuk aktif membantu mengawasi lingkungan. “Laporkan jika ada hal mencurigakan, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pesannya. Dengan kerja sama yang baik, polisi yakin tingkat kejahatan bisa terus ditekan.
Kasus Imran Thalib Kabakoran menjadi bukti bahwa upaya kabur seorang buronan tidak selalu berhasil. Polisi, dengan dukungan masyarakat, berhasil menggagalkan rencananya. Kini, tinggal proses hukum yang akan menentukan nasib sang preman.