Diduga Terlibat Kasus Tipikor Dana Hibah GMIM, Fereydy Kaligis Resmi Jadi Tahanan Polda Sulut

 

Exposenews.id, MANADO – Polda Sulawesi Utara resmi menahan Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut, Fereydy Kaligis, Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 22.40 WITA. Diduga Kaligis terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM kurun waktu 2020 hingga 2023.

Sebelum ditahan, dia diperiksa sejak pagi tadi di ruang Tipidkor 9 Mapolda Sulut. Dia pun keluar dari ruang tersebut dengan mengenakan rompi orange didampingi tim hukum dan dikawal aparat kepolisian.

Saat ditanya awak media mengenai keterlibatannya pada Kaligis tidak mengeluarkan sepatah kata apapun. Kaligis langsung digiring ke ruang tahanan Mapolda Sulut.

Diketahui beberapa hari lalu dia dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

(RTG)

Exit mobile version