Exposenews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persen. Kenaikan upah minimum ini diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.
“Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025,” kata Prabowo.
“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen,” sambungnya.
Lantas berapa UMP Sulut 2025 bila naik 6,5 persen?
Diketahui nominal UMP Sulut 2024 sebesar Rp3.545.000. Bila nantinya mengikuti apa yang disampaikan Presiden Prabowo, maka UMP Sulut 2025 bisa menyentuh Rp3.775.425.
(RTG)