Frako Sulut Bidik Dugaan Kegiatan CSR Fiktif Dilakukan Oknum Legislator Sulut

Andreas Sabawa
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Oknum anggota DPRD Sulawesi Utara diduga melakukan kegiatan khitanan sosial massal fiktif pada 3 tahun lalu. Mirisnya, kegiatan sosial itu mendapat dukungan dana Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulut Go sebesar Rp208,7 juta.

Forum Rakyat Anti Korupsi (Frako) Sulut mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Dan Frako Sulut kini tengah melidik dugaan itu.

“Kami mengantongi identitas oknum tersebut. Dia merupakan salah satu pimpinan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan disinyalir ada tiga kejadian serupa di tahun berbeda,” kata Ketua Frako Sulut Andreas Sabawa sambil menambahkan akan menimbulkan dugaan pelanggaran hukum ini ke pihak penegak hukum.

Andreas menyebutkan oknum yang diduga jadi aktor kegiatan fiktif itu berinisial R. Menurut Andreas, kabar ini didapat seusai pengurus organisasi meminta surat pertanggung jawaban kegiatan kepada lelaki R.

Hanya saja, surat yang diminta itu enggan diberikan. Padahal, uang telah diserahkan seluruhnya kepada lelaki R, yang notabene wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

R enggan memberikan surat pertanggung jawaban karena kegiatan yang menelan uang negara Rp.208.710.000 sama sekali tidak dijalankan.

“Kami menduga ada tiga kejadian serupa di tahun yang berbeda. Yang pasti kami telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari oknum anggota DPRD Sulut yang dimaksud.

(red)