Exposenews.id, MANADO – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam melindungi masyarakat dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Teranyar, BPJS Kesehatan menggeber program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di seluruh Indonesia.
Di Sulawesi Utara, PESIAR dimulai di Kelurahan Titiwungen Utara, Kota Manado, Kamis (25/7/2024). Program ini dijalankan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Desa/Kelurahan terkait.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman saat berkunjung ke Kantor Lurah Titiwungen Utara mengatakan kalau tujuan PESIAR sangat diperlukan.
“Program PESIAR bertujuan untuk memetakan masyarakat desa/kelurahan yang belum terlindungi JKN,” kata Inda.
Selain itu, program ini juga menyisir masyarakat rentan (masyarakat miskin/ korban PHK /masyarakat stunting/ ibu hamil) yang belum masuk dalam kepesertaan JKN. Bahkan turut menyasar masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke Program JKN serta melakukan sosialiasi dan advokasi masyarakat desa/kelurahan terkait kepesertaan JKN.
“Memastikan masyarakat desa/kelurahan non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa/kelurahan UHC – Desa/Kelurahan Sehat Sejahtera,” ujarnya.
Di sisi lain, sasaran dan dampak positif dari Program PESIAR ini antara lain tersedianya Mapping Peserta JKN dan Non JKN di setiap Desa/Kelurahan dan data-data lainnya seperti stunting, kemiskinan ekstrim, ibu hamil dan lain-lain.
“Meningkatnya pemahaman tentang Program JKN, meningkatnya engangement Peserta JKN, terciptanya Kemitraan antara BPJS, Pemda, dan Perangkat Desa/Kelurahan sebagai unit terkecil pemerintahan dan sinergitas dalam mendukung Program Pemerintah terkait Kesejahteraan (penyisiran ibu hamil belum JKN, pencegahan stunting, kemiskinan ekstrim dll), serta meningkatnya Kepatuhan Pemberi Kerja,” jelas Inda kepada wartawan.
Sementara itu, dampak dari program ini adalah tercapainya minimal 98% Penduduk menjadi Peserta JKN sesuai dengan RPJMN Tahun 2024. Bicara soal manfaat program PESIAR bagi kelurahan, berdampak positif terhadap validitas data kependudukan dan menyisir masyarakat rentan.
“Penduduk miskin potensi DTKS, disabilitas, balita/anak stunting, ibu hamil, pekerja PHK, belum bekerja, penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, secara tidak langsung dengan Program PESIAR dapat menekan angka kemiskinan ekstrim,” jelas Inda.
Dijelaskan, mekanisme pelaksanaan Program PESIAR adalah terdapat agen di setiap Kelurahan/Desa. Di mana, tugas dari Agen PESIAR adalah melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi serta melaporkan progres pelaksanaan .
“Agen juga bertugas melakukan monitoring cakupan kepesertaan di desa/kelurahan,” jelas Inda.
Sedangkan unsur dari Agen PESIAR berasal dari Kader Pembangunan Manusia, Kader Pekerja Sosial Masyarakat, Kader BKKBN, Perangkat Desa, Pendamping Desa, tokoh agama dan masyarakat, Bidan/pemberi pelayanan kesehatan, Penggerak PKK, Karang taruna, tenaga sukarela serta Kader Kesehatan.
“Kalau dari kalangan institusi bisa dari BUMDes, Pendamping Koperasi dan/atau Pendamping Pelaku Usaha Mikro; atau
Petugas lainnya yang ditunjuk oleh Desa/Kelurahan,” terangnya.
Untuk bisa menjadi Agen PESIAR harus memiliki rekomendasi Kepala Desa/Lurah, tanda tangan pakta integritas, menggunakan indentitas atau ID Card.
“Nantinya akan diberikan pembekalan dari BPJS Kesehatan dan payung hukum Agen Pesiar yaitu dari PKS,” ungkap Indah.
Untuk perhitungan imbal jasa Agen PESIAR adalah 3% dari iuran PBPU/PPU Mikro yang direkrut oleh Agen PESIAR.
Sebagai program yang inovatif dan solutif, Program PESIAR patut diapresiasi dan didukung penuh oleh semua pihak.
”Mari bersama kita wujudkan masa depan yang lebih sehat dengan memastikan seluruh masyarakat terlindungi oleh JKN,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba, Kepala BPJS Kesehatan manado Betsy Roeroe, Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, Lurah Kelurahan Titiwungen Utara dan para agen pesiar.
Pada kesempatan ini juga, Micler Lakat berterima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan atas kerjasama dalam melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado khususnya kelurahan Titiwungen Utara dalam program PESIAR.
(RTG)