Rekonsiliasi Iuran JKN Cocokkan Data BPJS Kesehatan dengan Pemda

Exposenews.id, MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah X kumpulkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (16/5/2024). Mereka melakukan rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dihadiri langsung Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel.

“Rekonsiliasi ini penting mengingat penduduk di Sulut ini kan ada yang datang dan pergi. Makanya dibutuhkan rekonsiliasi apalagi menyangkut JKN,” ujar Kepel.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octavianus Ramba mengatakan kegiatan rekonsiliasi iuran ini adalah salah satu kegiatan yang strategis dalam penyelenggaraan program JKN. Dalam kegiatan rekonsiliasi iuran ini maka dilakukan pencocokkan data iuran JKN yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan di lingkup pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten dan kota.

“Kenapa rekonsiliasi seperti ini menjadi penting dan strategis dilakukan, karena dari delapan komponen iuran JKN, maka lima komponen itu berada di bawah atau tanggung jawab langsung pemerintah daerah,” sebutnya.

Kelima komponen tersebut mencakup iuran wajib PNS, iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, kontribusi iuran, bantuan iuran dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) pemerintah daerah.

“Jadi kalau dipersentasekan ada sekitar 80 persen dari iuran JKN,” katanya.

Iuran JKN inilah yang nantinya digunakan dalam memastikan pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik untuk melayani seluruh masyarakat di Sulawesi Utara yang dilayani di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Karena itu menurut Octavianus, manakala tercapainya atau terjadinya kesesuaian data-data iuran ini maka akan menjamin keberlanjutan dari program JKN berjalan dengan baik.

Pada kegiatan rekonsiliasi iuran JKN tersebut, BPJS Kesehatan Wilayah X memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembayaran iuran tepat waktu, tepat jumlah, dan kemudian tepat penganggaran.

Penghargaan kepatuhan pembayaran iuran tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Pemkab Talaud, dan Pemerintah Kota Manado.

(RTG)

Exit mobile version