Exposenews.id, MANADO – Calon legislatif Partai Gerindra yakni dr Cristovel Liempepas (caleg DPR RI) dapil Sulawesi Utara dan Indra Wiliam Liempepas terancam diskualifikasi. Sejumlah masyarakat Tuminting dan Bunaken berencana melaporkan secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu Manado.
Laporan yang akan dimasukan sejumlah warga ini berkaitan dengan praktek politik uang (money politic) yang menyeret nama Liempepas bersaudara. Dalam drat laporan yang beredar ke redaksi, warga menjelaskan kronologis distribusi money politic sejak H-5 hingga hari H Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Berikut kronologis money politic yang dilapor warga ke Bawaslu:
1. Pada 29 Februari 2024 sekira pukul 11.47 WITA, beberapa tim sukses (TS) Liempepas bersaudara mendatangi salah satu kediaman di Lorong Soputan, Kelurahan Kampung Islam, Manado. Di lokasi itu TS mengambil ribuan amplop berisi voucher senilai Rp300.000. Setelah itu, TS bergerak ke masing-masing kelurahan di Bunaken Kepulauan dan Bunaken Darat untuk membagikan amplop voucher kepada ribuan pemilih.
2. Pada tanggal 11 dan 12 Februari 2024, sejumlah TS kembali ke kediaman di Lorong Soputan untuk tujuan menukar voucher dengan uang tunai untuk dibagi-bagikan ke pemilih.
3. Diperkirakan terdapat ribuan voucher yang diterima masyarakat di Kecamatan Bunaken Darat, Bunaken Kepulauan dan Tuminting.
4. Voucher senilai Rp300.000 itu dimaksudkan agar pemilih mencoblos dr Cristovel Liempepas sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra dan Indra Liempepas caleg DPRD Manado, caleg Gerindra dapil Tuminting, Bunaken Kepulauan, Bunaken Darat.
5. Bukti money politic ini berupa foto amplop yang diterima TS kemudian disebar ke pemilih
“Setelah ambil amplop itu, tim sukses kemudian menuju rumah rumah pemilih yang membagikan amplop. Pesannya ini paket dua orang. Makanya amplop ada gambar mereka berdua,” ujar saksi pemilih yang menerima setelah pleno PPK, Kamis malam.
Diperkirakan, Liempepas bersaudara menghabiskan uang miliaran rupiah agar meraih kursi DPRD dan DPR RI. Khusus Indra Liempepas, hasil rekapitulasi sementara yakni 1.928 suara belum termasuk suara dari Kecamatan Bunaken dan Bunaken Kepulauan.
Sedangkan suara sah Christovel Liempepas diperkirakan 23 ribu suara sah.
Setelah praktek voucher yang dinilai menjadi bentuk money politic, warga menuntut KPU dan Bawaslu memproses laporan untuk selanjutnya mendiskualifiaksi dua caleg muda tersebut.
“Mereka merusak pilihan masyarakat yang sebenarnya condong ke tokoh berkualitas,” ujar warga Bunaken, Kamis malam.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Limpepas bersaudara belum dapat dimintai klarifikasinya.
(Tim)