Exposenews.id, MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meraih peringkat pertama Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi oleh Ombudsman RI. Pemprov Sulut mendapat poin 97,18 persen atau tertinggi dibanding puluhan provinsi lainnya.
Prestasi tersebut diapresiasi langsung Plt Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Efan Runtukahu. “Ini adalah capaian yang menunjukkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di lingkup Pemprov Sulut sudah berjalan dengan baik,” ujar Efan kepada Exposenews.id, hari ini.
Dikatakan Efan bahwa kinerja Pemprov patut dicontoh Pemerintah Kabupaten Kota se-Sulut guna mewujudkan pemerintahan yang mampu melayani masyarakat dengan baik. Sebab, pelayanan kepada publik merupakan poin paling utama dari pemerintah.
“Makanya kami mendorong agar penghargaan ini bisa memotivasi semua pihak untuk menciptakan satu kualitas terbaik dari segi pelayanan publik. Pencapaian tersebut jangan malah membuat terlena karena dipikir upayanya sudah cukup padahal diperlukan effort lebih lagi,” jelas Efan.
Dia optimis Pemprov Sulut bisa lebih berinovasi, serta lebih semangat layani masyarakat.
(RTG)