Exposenews.id, Jakarta – Firli Bahuri resmi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Keputusan ini usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menuturkan posisi Firli digantikan Nawawi Pomolango. “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” demikian disampaikan Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
(RTG)