Exposenews.id, SULUT – Komisi II DPRD Sulut memberi apresiasi terhadap kinerja jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara.
Pasalnya, Bapenda Sulut dibawah kepemimpinan June Silangen mampu menunjukan prestasi dan menepis keraguan.
Mengingat June Silangen adalah adik Kandung dari Fransiscus Silangen yang adalah ketua DPRD Sulut.
Terbukti, Anggota Komisi II DPRD Sulut yang dikenal vokal Jems Julius Tuuk bersama partner sekomisi sepakat memberi apresiasi terhadap June Silangen atas kinerja yang dihasilkan.
Jems Tuuk yang susah memberikan pujian mengatakan, June Silangen layak diberikan apresiasi dan penghargaan.
“Dispenda Sulut dan 15 kabupaten kota layak diberikan penghargaan, Dispenda sejak dipimpin June Silangen mampu menunjukan prestasi,”ungkap Tuuk.
Kata Tuuk, apresiasi itu bukan tanpa alasan.
“Dari target yang ditentukan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red( untuk tahun anggaran 2023 adalahRp1,5 triliun tapi kemudian dihasilkan Rp1,629 triliun,’ungkapnya.
Menurut Tuuk itu bukan capaian yang mudah, mengingat Dunia baru lepas dari persoalan pandemi Covid 19, plus menghadapi El Nino.
“Memungut pajak di Jedah waktu itu tidaklah mudah, tapi June Silangen mampu melakukannya dan bahkan tanpa harus menimbulkan gejolak,”tegas Tuuk.
Mewakili rekan Komisi II DPRD Sulut, Jems Tuuk menyampaikan target yang dibebankan kepada June Silangen dan jajaran untuk tahun anggaran 2023 adalah Rp.1,5 triliun dan hasil capaian melebihi target adalah Rp.1,629 triliun.
Karena itu, Jems Tuuk dan komisi II DPRD Sulut merekomendasikan agar June Silangen dan jajaran di 15 kabupaten) kota diberikan apresiasi penghargaan.
“Capaian melebihi target bukanlah kerja yang luar biasa, karena itu kami Komisi II desak Sekprov berikan penghargaan,”ungkap Tuuk.
Untuk di ketahui, June Silangen adalah adik dari Fransiscus Andi Silangen yang juga ketua DPRD Sulut.
Sebelumnya, June Silangen yang menjadi Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberi kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, Jumat (4/11/2022) silam.
,
Kemudian dilantik definitif di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (20/9/2023) sebagai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2023 ini.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pajak dan retibusi daerah.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
– Perumusan kebijakan teknis di bidangnya.
– Penyusunan perencanaan, pengoordinasian pengembangan pendapatan daerah.
– Penyelenggaraan urusan pajak dan retribusi daerah.
– Penyelenggaraan pengendalian dan pembinaan pendapatan daerah.
– Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pengelolaan pajak dan retribusi daerah; dan
– Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.