Diduga Rugikan Negara Rp2,1 T, KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

 

 

Exposenews.id,JAKARTA- Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina tahun 2009-2014 Karen Austiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG)di PT Pertamina yang diduga merugikan negara Rp2,1 triliun.

 

Karen langsung ditahan selama 20 hari. Tampak dalam konfrensi Pers yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri, Karen sudah menggunakan rompi berwarna orange.

 

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KA selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Firli Bahuri dalam konfrensi pers di kantor KPK Jakarta, Selasa (19/9) malam.

 

Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Seperti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014 Nur Pamudji.(ily)

Exit mobile version