Exposenews.id, MANADO – Tim Persiapan Pengadaan Lahan Seksi 2 Tol Manado-Bitung terus bergerak ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Tol Manado Bitung. Kali ini mereka turun ke Kelurahan Kakenturan I dan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (12/9).
Tim yang diketuai Assisten II Setdaprov Sulut, Asripan Nani meninjau 4 lokasi di dua kelurahan itu. Selain itu mereka berdialog dengan warga setempat.
“Kami sedang melakukan pendataan yaitu pendaftaran awal rumah dan lahan, untuk penambahan lahan tol yang tersisa waktu lalu,” ujar Asripan.
Menurutnya, tim melakukan pendataan terhadap 11 bidang tanah Kakenturan I, dan 3 bidang tanah di Kakenturan II. “Kemudian sesudah itu ada tim appraisal yang akan menghitung nilai tanah dan objek yang ada di dalamnya termasuk tanaman,” jelas Asripan.
Total ada 52 bidang tanah di Kota Bitung yang didata ulang oleh Tim Persiapan Pengadaan Lahan Seksi 2 Tol Manado-Bitung.
Staff PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung, Fuad Tangkudung, menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan terhadap 52 bidang tanah di Kelurahan Sagerat, Sagerat Weru I, Kadoodan, Bitung Tengah, Bitung Barat Dua, Kakenturan I, Kakenturan II, Pateten I, dan Pateten III.
“Tahap awal kita melakukan konsultasi publik di tiap kelurahan yang masuk pada daftar nama yang dibebaskan. Setelah tahapan konsultasi publik baru kita mengusulkan kepada Gubernur untuk dibuatkan penetapan lokasi (Penlok, red) lewat ketua tim,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Fuad, Permen ATR Nomor 19 Tahun 2021, mengatur tentang mekanisme pengadaan tanah, yang meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil.
“Jadi yang perlu dipahami masyarakat bahwa pada tahapan persiapan ini belum ada pembayaran, ini tahapan mempersiapkan pelaksanaan,” tutup Fuad.
(RTG)