Banggar Mitra Lirik Sosranperda DPRD Sulut

banner 120x600

Exposenews.id SULUT – Giat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) yang rutin dilakukan oleh DPRD Sulut, dilirik DPRD Minahasa Tenggara (Mitra).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mitra pada Selasa (29/08/2023) mendatangi DPRD Sulut guna mendapatkan informasi pelaksanaannya.

Karena anggota DPRD Sulut sedang melakukan serap aspirasi atau reses ke kontituen, Banggar Mitra ini diterima Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Hamonsina.

Dalam penjelasan Hamonsina, memberi penjelasan teknis terkait kegiatan Sosranperda tersebut.

“Tiap anggota dewan diwajibkan melakukan sosper di dua titik, dimana untuk 1 titik dihadiri oleh 50 orang dan untuk setiap orang yang hadir akan menerima uang duduk sebesar Rp100 ribu,”jelas Hamonsina.

Diketahui, anggaran sosper sekira Rp1,4 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Per anggota Rp 19 juta, di luar perjalanan.

“Keseluruhan dianggarkan di DPA 1,4 M setiap pelaksanaan sosper dibagi ke 45 anggota DPRD,” jelas putra kepulauan ini.

Ia pun menegaskan, Anggota dewan bebas memilih titik pelaksanaan tidak seperti agenda Reses.

“Diingatkan, Ranperda yang bisa di sosialisasikan adalah Ranperda inisiatif dewan,”ucapnya.

Mendengar penjelasan tersebut, antusias Banggar Mitra untuk memasukan giat yang sama di tahun anggaran 2024 nanti.(Obe)