Exposenews.id, MANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti kepolisian terhadap penanganan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alat berat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sebab, terpantau bos PETI berinisial ALM alias Ko An masih ‘bergentayangan’ di Manado, sementara tiga orang tersangka yang dijerat Tipidter Bareskrim Polri disinyalir hanya kaki tangan Ko An.
“Jangan sampai penertiban PETI di Kepulauan Sangihe ini panggung sandiwara saja. Kok bisa pekerja dijadikan tersangka sedangkan bosnya tidak, ini kan lucu,” tegas Ketua GTI Sulut, Risat Sanger, hari ini.
Risat memastikan siap mengawal setiap perkembangan penyelidikan masalah PETI di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini. “Kami akan kawal, sebab kami juga mendapat informasi kalau bos PETI Sangihe (ALM) berencana akan mengeluarkan belasan miliar rupiah untuk mengamankan masalah ini di Mabes Polri,” sebutnya sembari meminta aparat untuk turut menjerat Ko An yang berdomisili di Kairagi Manado ini.
Diketahui, penertiban di lokasi PETI Sangihe dilakukan tim Tipidter Bareskrim Polri pada akhir Juli 2023. Selain menghentikan pengoperasian alat berat di Kepulauan Sangihe, tim Tipidter Bareskrim Polri juga dikabarkan ikut menetapkan tiga anak buah Ko An.
Sikap tim Bareskrim Polri itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas PETI alat berat yang diduga dijalankan Ko An, mengingat aparat penegak hukum di Sulut terkesan tutup mata mengenai aktivitas ilegal ini.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra ketika dikonfirmasi belum lama ini tak menampik adanya kedatangan tim Tipidter Bareskrim Polri di Sangihe terkait aktivitas PETI alat berat.
“Di Polres hanya pengamanan sementara, untuk pemeriksaan di Bareskrim,” kata Kapolres sembari menambahkan kalau pemeriksaan tidak berlangsung di Polres Kepulauan Sangihe.
(RTG)