Anggota DPR Ismail Thomas Ditahan Kejagung

Ismail Thomas kenakan rompi tahanan Kejagung

Exposenews.id, Jakarta – Anggota DPR RI Ismail Thomas ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Dia pun langsung ditahan.

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

“Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tukasnya.

(RTG)

Exit mobile version