Sekprov Kepel: Pemprov Sulut Miliki Komitmen Kuat Majukan Pekerja Kelautan dan Perikanan

Sekretaris Provinsi Steve Kepel sampaikan sambutan saat rapat penyusunan rencana kerja kolaboratif perlindungan pekerja perikanan dan nelayan Sulut, Jumat (4/8/2023). Foto Ronald Ginting.

Exposenews.id, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki komitmen kuat memajukan sektor kelautan dan perikanan. APBD Sulut tahun ini buktinya yang mengalokasikan anggaran Rp 48,85 miliar guna kemajuan keluatan dan perikanan. Tak hanya itu perhatian tersebut semakin luas dengan adanya intervensi pengembangan sumber daya manusia yang bekerja pada sektor ini.

“Salah satu buktinya adalah SK Gub Sulut nomor 117 tahun 2020 tentang pembentukan forum daerah perlindingan awak kapal perikanan Sulut tahun 2020-2023 yang kemudian diperbaharui dengan SK Gub Nomor 249 tahun 2023 tentang forum daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan periode 2023-2026,” kata Sekretaris Provinsi Steve Kepel saat membuka rapat penyusunan rencana kerja kolaboratif perlindungan pekerja perikanan dan nelayan Sulut, Jumat (4/8/2023).

Dikatakan Kepel bahwa ini juga menjadi bukti adanya pengakuan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM) pekerja yang bekerja di kelautan dan perikanan dalam hal ini awak kapal perikanan. Pendekatan pembangunan kelautan dan perikanan Sulut, sambung Kepel, tidak semata-mata berfokus pada produk tapi juga aspek ketenagakerjaan dan HAM.

“Kami berharap dengan perhatian yang besar dari pemerintah daerah akan membantu pelaku usaha untuk dapat menerobos pasar ekspor,” imbuh Kepel.

Kepel bilang penyusunan rencana aksi daerah ini sebagai upaya mengkonsolidasikan rencana isu dan permasalahan terkait pekerja perikanan dan nelayan yg memerlukan intervensi strategis dan lintas sektor. Apalagi jenis pekerjaan ini sangat beresiko, khususnya mereka yg bekerja di luar negeri atau awak kapal perikanan migran.

“Pemprov Sulut komit dan mendukung inisiatif perlindungan pekerja perikanan dan nelayan sebagai salah satu modalitas pembangunan. Upaya penyiapan dan manajemen pekerja perikanan dan nelayan akan dilakukan dari hulu ke hilir sehingga dapat meningkatkan harkat martabat dan kebanggaan pekerja pada sektor ini,” lanjutnya lagi.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam melindungi pekerja perikanan dan nelayan. “Saya mendorong rencana aksi daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan yang akan disusun hari ini untuk jadi acuan semua pihak dlm melakukan kerja-kerja perikanan dan nelayan. Dan dapat diadopsi dalam RPJM Sulut 2024-2029 dan juga rencana strategis SKPD terkait,” tutup dia.

(RTG)

Exit mobile version