RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, GTI Sulut Bilang Begini

Ketua GTI Sulut Risat Sanger. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Empat kepala lembaga sebagai wakil pemerintah telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR pekan depan. Empat kepala lembaga itu antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna H Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal ini, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) mendukung langkah tersebut. Salah satu alasannya yakni peradilan Indonesia yang masih rentan dengan permainan.

“Kami sangat mendukung pembahasan RUU ini karena peradilan kita rentan dengan permainan dan juga sering kali keputusan peradilan malah menguntungkan koruptor,” kata Ketua GTI Sulut Risat Sanger, Kamis (11/5/2023).

Alasan lainnya yaitu adanya sejarah karpet merah yang belum lama ini terjadi. Karena itu GTI Sulut melihat hukuman perampasan aset perlu ditambahkan.

“Perampasan aset yang bakal memiskinkan koruptor kami kira sangat tepat supaya ada efek jera ke depannya mengingat kekayaan koruptor kan berasal dari korupsi,” pungkas Risat.

(RTG)