Exposenews.id,MANADO- DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terhadap Rancangan Peraturan Daerah perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga mengungkapkan, Rapat Paripurna DPRD tersebut selain mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur, juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut.
“Sekaligus tanggapan atau jawaban pak gubernur terhadap pemandangan umum fraksi,” ungkap Sandra Jumat, (10/3).
Lanjut Sandra, Perda nomor 4 tahun 2017 sendiri adalah Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.(obe)