DPRD Dengarkan Penjelasan Gubernur Atas Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017

Rapat Paripurna DPRD Sulut
banner 120x600

 

Exposenews.id,MANADO- DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terhadap Rancangan Peraturan Daerah perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2017.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga mengungkapkan, Rapat Paripurna DPRD tersebut selain mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur, juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut.

“Sekaligus tanggapan atau jawaban pak gubernur terhadap pemandangan umum fraksi,” ungkap Sandra Jumat, (10/3).

Lanjut Sandra, Perda nomor 4 tahun 2017 sendiri adalah Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.(obe)