Exposenews.id,MANADO- Rumah mewah dua lantai di Jalan Bukit Zaitun Lingkungan V nomor 117 Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang disebut milik istri mantan Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang hari ini di panggil KPK untuk dilakukan klarifikasi perihal LHKPN yang dilaporkannya.
Saat Exposenews.id bertandang ke rumah bercat putih itu, terlihat rumah tersebut terawat. Kami pun mencoba menekan tombol bel yang terpasang di pintu pagar bagian belakang dekat garasi mobil. Keluar seorang anak laki-laki berkaos kuning dari pintu dapur. Anak itu berusia sekira 10-11 tahun. Namun, anak itu kembali masuk dan tidak keluar lagi.
Rumah ini memiliki dua pintu pagar yang besar. Pintu pagar pertama dengan tinggi sekira 3 m2 sepertinya untuk menerima tamu. Karena dihalaman rumah ada taman dan dua patung yakni laki-laki dan perempuan serta sejumlah anak tangga menuju ruang tamu. Dihalaman ini terlihat asri dan rindang karena ditanami bunga hingga pohon buah mangga.
Pintu pagar kedua jaraknya sekira 15 m2, tidak terlalu tinggi seperti pintu pagar pertama. Tingginya 2 m2 lalu ditutup pakai fiber pagar berwarna abu-abu. Namun, karena jalanan yang menanjak, orang bisa melihat dari jalan pintu samping dan garasi mobil rumah tersebut.
Dari luar pagar terlihat satu unit kendaraan roda dua bernomor polisi DB 5395 MN yang kemungkinan besar digunakan penjaga rumah tersebut. Selain itu ada helm dan sejumlah sandal berada di depan pintu masuk samping. Diteras pintu samping, terdapat satu stel kursi kayu yang terlihat eksotis.
Walaupun disebut-sebut rumah tersebut milik sang istri, namun data di Pemerintah Kota Manado, rumah itu masih tercatat milik W.Rasjid yang sudah meninggal.
“Data di kami berdasarkan PBB masih atas nama pemilik yang lama yakni Almarhum Pak Rasjid. Tapi kami tahu kalua rumah tersebut sudah dijual dan pembelinya Ibu Ernie Meike Torondek sejak tahun 2010,”kata Lurah Kleak Donvito Fourzany S.Pt didampingi Ketua Lingkungan V Daisy Siwu.
Menurut Ketua Lingkungan V, Ernie Meike Torondek bersama keluarga terakhir mengunjungi rumah tersebut saat ibunya meninggal. “Yang seingat saya pemilik rumah dan keluarganya datang saat duka. Orang tua Ibu Erni yaitu mamanya tinggal di rumah itu sampai meninggal sebelum Covid-19 sekira 2020,”tambah Siwu.
Setelah itu, yang berkomunikasi dengan pemerintah dalam pembayaran PBB lanjut Siwu adalah orang kerja pemilik rumah. “PBB mereka bayar. Tapi masih pakai data yang lama dimana pajaknya Rp. 362.122 pertahun,”pungkas Siwu.
Maraknya pemberitaan terhadap mantan pejabat Pajak tersebut setelah anaknya Mario Dandy Satriyo (20) viral setelah tersebar video penganiayaan brutalnya terhadap Cristalino David Ozora (17), anak petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina. Rafael diduga memiliki sejumlah asset di Manado karena beristrikan orang Minahasa. (ily)