Exposenews.id,MANADO– Hari ini dikabarkan KPK memanggil mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya Rp 56 miliar. Pemanggilan terhadap Rafael, merupakan buntut ulah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David yang hingga saat ini belum sadarkan diri di rumah sakit.
Beredarnya informasi tersebut membuat sejumlah warga perumahan elit Green Hill Residence yang disebut-sebut milik Rafael Alun Trisambodo mulai khawatir.
Jantje Chris Noya salah satu warga yang ditemui mengaku dirinya merasa khawatir jika hasil klarifikasi KPK hari ini ditemukan hal-hal yang menjurus ke perbuatan pidana yang ada sangkut pautnya dengan perumahan yang dia tempati.
“Soal urusan anaknya biarlah itu berproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi jika hasil klarifikasi KPK ditemukan adanya dugaan pidana yang ada kaitannya dengan perumahan kami, kami mohon Pak Presiden, Ibu Menteri Keuangan bisa membela hak-hak kami. Karena kami membeli dengan hasil keringat kami. Selain kami ada perjanjian dengan bank dan pihak developer,” tuturnya.
Yang disampaikannya itu tanpa alasan. Karena sejumlah berita beredar soal pemanggilan Rafael oleh KPK. “Kami takut ada indikasi money laundry,” pungkasnya.
Sementara, pihak managemen Green Hill Residence Maxi Mandagi menjelaskan, pemilik perumahan elit tersebut ada lima orang. “Jadi perumahan inistatusnya ada lima orang. Itu pun salah satu pemilik saham disiniatas nama istrinya,” beber Mandagi, Direktur Utama PT Bukit Hijau sebagai developer perumahan.
Mandagi juga merupakan salah satu dari lima orang pemilik saham di perusahaan itu.
Saat ini ada 200 unit rumah sudah terbangun di perumahan yang berada di jalan ringroad tersebut.
(ily)