Polisi Tahan Pria Warga Likupang Timur Gegara Simpan Narkotika

Barang bukti yang diamankan polisi. Humas.

Exposenews.id, Manado – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado menangkap seorang pria inisial MP (26), warga Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Pria itu ditahan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di bagasi motor, saat tengah berada di Malalayang, Kota Manado.

“Pelakunya inisial MP (26), diamankan pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.30 WITA, di salah satu rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya pada Kamis sore, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos pelaku namun tidak didapati barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya, petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu beserta sejumlah alat penghisap sabu.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(RTG)

 

Exit mobile version