Exposenews.id, Humbahas – Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) gempar dengan peristiwa pembunuhan sadis seorang pria berinisial HM kepada istrinya. Bahkan kejamnya dia memutilasi tubuh korban, direbus, dan dibakar.
Kronologi Peristiwa
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Senin (14/11/2022), mengatakan perbuatan keji itu dilakukan tersangka berawal pada Jumat, 11 November 2022, pukul 10.00 WIB. Tersangka HM mengunci korban (NS) di dalam kamar, setelah itu tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.
Kemudian tersangka mencekik korban dan menusuk pisau sebanyak satu kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Kemudian, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai di dapur, tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali.
“Pukul 19.00 WIB tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan satu pisau setelah itu memasukkannya ke dalam sebuah karung,” sebut Achmad, Senin (14/11).
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB tersangka memotong tubuh korban bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci berikan air dengan menambahkan garam beserta ke dalam panci untuk direbus.
Lalu, pada Sabtu 12 November 2022, pukul 03.40 WIB tersangka memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan satu buah kampak hingga terputus.
“Pada pukul 07.15 WIB tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. Kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka untuk dibakar menggunakan satu buah mancis,” ujar Achmad.
Awal Kasus Terungkap
Polisi juga membeberkan awal peristiwa ini terungkap. Hal ini terungkap saat warga melihat HM membawa sebuah karung.
“Saat itu ada seorang saksi melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah dan membakarnya,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Sabtu (12/11).
Saat itu warga yang curiga kemudian mengecek tumpukan yang dibakar oleh HM. Ternyata, saat itu HM membakar bagian kaki dari istrinya.
“Saksi melihat ada dua potong kaki manusia dan langsung melaporkan ke kami,” sebut Achmad.
Pelaku HM kepada warga mengakui telah membunuh istrinya. Namun dia tidak mengungkap alasan kenapa dia melakukan aksinya itu.
Polisi yang datang ke lokasi pun kemudian menangkap HM. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari peristiwa itu.
Pelaku Pernah Dirawat gegara Gangguan Jiwa
Camat Dolok Sanggul, Eliapzan Sihotang, mengatakan bahwa HM dulunya pernah dirawat karena gangguan jiwa. Saat itu, HM disebut mendapatkan perawatan secara penuh karena penyakitnya itu.
“Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah,” kata Eliapzan.
“Jadi setelah berobat, pelaku sempat pulih,” tambahnya.
Camat mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, HM sempat mengutarakan kepada korban jika dirinya ingin menikah lagi. HM meminta hal itu karena dari pernikahannya dengan korban belum memiliki anak sendiri, meski sudah mengadopsi anak.
Potongan Tubuh Korban Direbus-Dibakar
Setelah dimutilasi, bagian tangan dari korban direbus dan hendak dimakan oleh HM. Sementara bagian kaki korban dibakar di belakang rumahnya.
“Sementara kakinya dibakar begitu saja di belakang rumahnya,” tambahnya.
Maruli menjelaskan, saat HM memutilasi korban, di lokasi itu ada anaknya yang sedang menyaksikan. Akan ini adalah anak yang diadopsi pelaku dan korban.
“Saat pelaku memutilasi istrinya, anaknya berumur 3,5 tahun menyaksikannya,” jelasnya.
Saat ini anak tersebut telah mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas. Pemeriksaan awal menyebutkan tidak ditemukan tanda trauma.
(RTG)