Exposenews.id, Manado – Kinerja menunjukkan kinerja Positif Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Manado sepanjang tahun 2022. Ini terlihat dari realisasi penjualan Bea Cukai Manado dibanding tahun 2021.
“Hingga 31 Oktober 2022, penerimaan kita sebesar Rp22,75 miliar atau tumbuh 55 persen dibanding realisasi 2021 yang mencapai Rp 14,68 miliar,” kata Kepala Bea Cukai Manado, Syamsul Bahri saat didampingi Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Elias Tehubyuluw, hari ini.
Realisasi tahun ini, kata Syamsul, juga melampaui target yang diminta untuk diminta. Adapun targetnya yakni sebesar Rp20,22 miliar.
“Penerimaannya tumbuh 111,8 persen dari yang ditargetkan,” imbuhnya.
Untuk penerimaan, cukai Minuman Etil Mengandung Alkohol (MMEA) masih menjadi primadona. Kontribusi MMEA ini pun menyentuh 98 persen.
“Penerimaan cukai MMEA per Oktober tercatat Rp20,52 miliar. Angka itu 103,1 persen dari target sebesar Rp19,9 miliar,” katanya lagi.
“Besarnya cukai MMEA ini sangat terdorong oleh dibukanya hotel, restoran, maupun tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol,” lanjutnya kepada wartawan.
Sementara, perbedaan mencolok terjadi pada penerimaan Bea Masuk yang turun 82 persen dibanding realisasi 2021. Hingga Oktober 2022, Bea Masuk pun terhimpun Rp 23,62 juta. Sementara tahun lalu terkumpul Rp 249 juta.
“Penyebabnya yakni per 1 April 2022, barang kiriman luar negeri lewat Pos Indonesia tidak lagi ditangani Bea Cukai Manado. Sekarang sudah ditangani Pos Indonesia Pasar Baru,” pungkasnya.
(RTG)