Perkuat Komunikasi Empat Pilar Jadi Kunci Berantas Mafia Tanah

Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara, Risat Sanger saat didampingi dua pejabat BPN. Foto Ronald Ginting.

Exposenews.id, Manado – Mafia tanah harus diberantas dari Sulawesi Utara. Demikian ditegaskan Koordinator Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara, Risat Sanger, saat bertemu dengan wartawan, Senin (7/11/2022).

“Salah satunya dengan memperkuat komunikasi empat pilar. Selama ini kami melihat komunikasi empat pilar ini belum maksimal. Inilah yang coba kami dorong agar upaya pemberantasan mafia pertanahan berjalan dengan baik. Terutama untuk mengkomunikasikan aturan pertanahan agar dalam penanganannya tidak tumpang tindih,” ujar Risat Sanger.

Risat optimis penguatan empat pilar segera terwujud. Karena itu pihak BPN, kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan didorong untuk berkomunikasi secara masif dalam upaya pemberantasan mafia pertanahan. “Empat pilar harus menyamakan persepsi dan visi. Jika komunikasi berjalan baik, kami yakin para mafia tanah pasti ketar-ketir,” tegasnya.

Dijelaskan Risat, Serdadu Anti Mafia Tanah merupakan respon dari kelompok masyarakat guna menjawab tantangan dari pemerintah untuk menseriusi perang terhadap mafia tanah. Kehadiran Serdadu, kata dia untuk membangun komunikasi publik terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dini praktek mafia tanah di Sulawesi Utara.

“Kami terus mendorong dan memberikan support kepada BPN/ATR Sulut agar sama-sama memerangi aksi-aksi tidak bertanggung jawab ini,” jelasnya.

Risat mengimbau kepada kantor pertanahan di daerah untuk memperkuat sosialisasi dan penggalangan partisipasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. “Kami juga mendorong masyarakat untuk dapat mendaftarkan atau mensertifikasi tanahnya di BPN, agar bisa menjadi kepastian hukum terkait kepemilikan tanah,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Sulut, Rahmat Nugroho mengungkapkan dukungan dari semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan BPN untuk memerangi aksi mafia tanah. “Informasi-informasi terkait persoalan pertanahan dari masyarakat sangat penting agar segera dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua PN Manado untuk berdiskusi, agar dalam memutuskan perkara pertanahan bisa terang benderang dan jelas. Di level kepolisian kami berdiskusi soal persoalan-persoalan tanah, begitu juga kami melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan,” pungkas mantan aktivis saat masih duduk di perguruan tinggi ini.

(RTG)

 

Exit mobile version