Exposenews.id, Jakarta – Kepolisian membenarkan Lesti Kejora telah mencabut laporannya soal KDRT terhadap Rizky Billar. Polisi menghormati keputusan Lesti Kejora selaku korban sekaligus pelapor.
“Iya jadi dia buat pencabutan laporannya. Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melakukan pencabutan laporan, kami menghormati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Meski demikian, Zulpan mengatakan bahwa pencabutan laporan Lesti Kejora ini tidak serta merta menggugurkan status tersangka Rizky Billar. Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah polisi dapat menghentikan perkara tersebut.
“Ini memerlukan suatu keputusan yang akan diambil penyidik nanti dalam mekanisme gelar perkara, karena salah satu alasan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” jelas Zulpan.
Zulpan menegaskan polisi menahan Rizky Billar untuk melindungi Lesti Kejora sebagai korban KDRT. Namun demikian, polisi tetap menghormati upaya pencabutan laporan tersebut.
Akan tetapi, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Jadi tidak bisa serta-merta begitu,” imbuhnya.
(RTG)