Exposenews.id, Manado – 350 tenaga kerja mengikuti program pemagangan dalam negeri selama 5 bulan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, yang bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja. Menariknya, seluruh peserta langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Iya benar, semua peserta pemagangan dalam negeri didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” kata Kadisnakertransda Sulut Erny Tumundo kepada Exposenews.id, Sabtu (16/7/2022).
Dikatakan Erny bahwa mereka diberikan perlindungan JKK dan JKM. Perlindungan ini diharapkan dapat menambah semangat peserta dalam menjalankan magang hingga 5 bulan ke depan.
“Perlindungan ini membuat mereka nyaman saat magang. Outputnya mereka akan menjadi tenaga kerja berkompeten dan bisa langsung diterima bekerja di tempat mereka magang saat ini,” ungkap Erny.
Sebelumnya, Erny Tumundo berujar 350 peserta ini terbagi dalam dua bagian.
“Yang magang di sektor industri dan manufaktur ada 260 orang. Sementara sektor pariwisata ada 90 orang. Untuk yang 90 ini merupakan tambahan dari kemenaker,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulut, Erny Tumundo, saat kick Off pemagangan dalam negeri, di salah satu hotel Kota Manado, Jumat (15/7/2022).
Disampaikan Erny bahwa saat magang, 350 peserta diajarkan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta etos kerja. Diharapkan output magang yakni bahwa mereka bisa jadi tenaga kerja yang bersaing dan memiliki kompeten.
“Untuk sektor industri dan manufaktur kegiatan ini dibiayai oleh dana dekonsentrasi dan kementerian. Sedangkan untuk perusahaan yang mau menerima peserta magang sudah menjalin kerjasama dengan kami dalam Forum Kerjasama Pemagangan dalam negeri,” Erny menambahkan.
Erny bilang peserta magang mendapatkan uang transport sebesar Rp1 juta per bulan. Selain itu mereka juga terdaftar di BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan selama magang.
“Kegiatan ini kita harapkan bisa menekan tingkat pengangguran di Sulut,” tukasnya.
(RTG)