Exposenews.id, Manado – Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr. Michael Barama SH, MH, ikut bersuara terhadap persoalan insiden oknum wisudawan yang membentangkan sepucuk kertas bertuliskan ‘UNSRAT MASIH BANYAK PUNGLI. Menurut Doktor ahli hukum pidana ini bahwa civitas akademika Unsrat harus berterimakasih atas koreksi yang dilayangkan wisudawan tersebut.
“Apa yang dikatakan Humas Unsrat Max Rembang yang telah dipublikasikan media adalah bukan bahasa sebagai pejabat. Seharusnya terimakasih atas koreksi yang merupakan kritikan untuk membenahi dalam pengertian ada sesuatu untuk ditindaklanjuti,” kata Barama.
Lanjut Doktor yang sering menjadi ahli di dalam sidang Pengadilan Tipikor maupun ahli pidana lainnya ini, bahwa statement Rembang itu keliru. “Seharusnya bisa membedakan apa itu pelanggaran disiplin atau dalam rana hukum pidana. Saya siap saja untuk dipanggil untuk menerangkan hal itu. Bagi saya itu kritik yang sempurna untuk Unsrat berbenah diri. Saya siap telekonfrensi untuk menerangi persoalan tersebut sehingga jangan nantinya salah arah,” jelas dosen senior Fakultas Hukum Unsrat ini.
Seperti diketahui sebelumnya Humas Unsrat Max Rembang telah mengatakan hal menyayangkan sikap oknum wisudawan tadi. Max bilang apa yang dilakukan memalukan almamater Unsrat.
“Kami menyayangkan tindakan dia itu. Secara tak langsung sudah memalukan almamaternya sendiri,” kata Max kepada wartawan.
Dikatakan Max bahwa tindakan oknum wisudawan itu merupakan langkah yang tidak elok karena momen wisuda itu sakral secara akademisi. Selain itu tulisan dalam kertas seakan menggeneralisir Unsrat banyak pungli.
“Kami akan pelajari kembali untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
(RTG)