Exposenews.id, Manado – Analog Switch Off (ASO) di Sulawesi Utara ditunda pelaksanaannya. Padahal seharusnya sudah dilakukan sejak 30 April 2022.
Koordinator Bidang Kelembagaan Komisioner KPID Sulut Pengasihan Susanto Amisan menuturkan penundaan sdh disampaikan Kemenkominfo beberapa waktu lalu. Penundaan dikarenakan persoalan perangkat bantuan pemerintah belum ada.
“Sudah dikonfirmasi juga ke PT Pos Indonesia bahwa perangkat set top box (STB) bantuan belum ada di Sulut. Kalau di toko elektronik sudah ada,” kata pria yang akrab dipanggil Santo ini.
Dengan demikian bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog masih bisa mendapatkan siaran sebagaimana mestinya. Santo bilang untuk pelaksanaannya masih menunggu informasi selanjutnya dari Kemenkominfo.
“Kalau switch off belum tahu kapan. Tapi kalau dilihat dari peraturan kementerian tiga tahap, yakni April, Agustus dan November. Paling lambat 2 November sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang ciptaker,” tukasnya.
Diketahui di Sulut ada lima daerah pertama yang bakal dimatikan siaran analognya. Kelima daerah itu yaitu Manado, Bitung, Tomohon, Minut, dan Minahasa.
(RTG)