BPJAMSOSTEK Sulut Panggil 50 Perusahaan Belum Patuh

Panggilan kepada perusahaan-perusahaan belum patuh program BPJAMSOSTEK. Foto Ronald Ginting.

Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara memanggil 50 perusahaan yang belum patuh pada program BPJAMSOSTEK. Kegiatan pemanggilan ini dilakukan sejak Senin 25 April hingga Kamis 28 April 2022 di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut.

Pps Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Nursalam Halim menuturkan pihaknya membagi ke beberapa kategori dalam pemanggilannya kali ini. Pada hari pertama (Senin, red) panggilan kepada perusahaan wajib belum daftar.

“Selasa, bagi perusahaan daftar sebagian program. Hari ini dan besok khusus perusahaan penunggak iuran,” sebut Nursalam.

Untuk perusahaan penunggak iuran, kata Nursalam, tunggakannya sudah di atas 1 tahun.

“Kami melakukan sosialisasi dan pemanggilan ini berharap agar perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya karena ini semua sudah ada regulasinya,” terangnya.

Sosialisasi dan pemanggilan ini turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut. “Terima kasih kepada Ibu Kadis yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” tutup dia.

(RTG)

Exit mobile version