Exposenews.id,TALAUD- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Wakil Bupati Talaud Moktar Arunde Parapaga yang melaporkan lelaki YP Cs Ke Mapolres Talaud baru-baru ini, kini menuai sorotan di kalangan masyarakat Bumi Porodisa.
Terkait sorotan tersebut, Sunarto Bataria SH selaku kuasa hukum Moktar Parapaga menegaskan, langkah hukum yang diambil kliennya sudah tepat. Sebagai warga negara, Parapaga menurut Sunarto telah menggunakan haknya karena telah difitnah.
Dikatakan Sunarto, melalui laporan yang dilayangkan tersebut, kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses hukum ke depan.“Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Jadi kita menunggu perkembangan proses penanganannya,” terang Sunarto.
Saat ditanya soal keterkaitan dengan pemerintah daerah atau organisasi lain, Sunarto menjawab bahwa pada kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak manapun termasuk pemerintah daerah.
“Ini kasus merupakan tanggung jawab hukum secara individual,” tuturnya.
Kapolres Talaud AKBP Dasveri Abdi SIK kepada wartawan menjelaskan pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan menindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.(DES)