Exposenews.id, Manado – Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado bakal menerapkan kebijakan bebas Visa on Arrival (VoA) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Proyeksi ini sebagaimana yang direncanakan pemerintah pusat bagi pintu masuk PPLN.
General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai berujar aturan terbaru itu kini tengah dimatangkan.
“Kita sedang matangkan rencana ketentuan tersebut,” Minggus mengatakan saat dijumpai di Bandara Sam Ratulangi, Jumat (25/03/2022).
Minggus bilang, kebijakan itu diharapkan dapat mendorong pariwisata Indonesia dan Sulut kembali meningkat, mengingat dua tahun terakhir terdampak karena Covid-19. Menurutnya wisatawan mancanegara akan lebih banyak berkunjung ke Sulut jika telah diterapkan aturan tersebut.
“Kita harus optimistis pariwisata kita akan bergairah lagi. Apalagi bila aturan ini sudah dilaksanakan,” imbuh Minggus saat didampingi Stakeholder Relation Bandara Sam Ratulangi Manado, Yanti Pramono.
Selain Bandara Sam Ratulangi, ada empat bandara lainnya yang bakal menetapkan kebijakan bebas Visa on Arrival itu.
Empat bandara lainnya yaitu, Bandara Internasional Kualanamu, Sumut; Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten; Bandara Internasional Juanda, Surabaya dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulsel.
(RTG)