Exposenews.id, Manado – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut (HBL) menginterupsi jalannya Sidang Paripurna masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kantor DPR RI. Mewakili Fraksi Nasdem, Hillary menyampaikan 4 hal penting terkait dengan kepentingan masyararakat umum yang sudah sepantasnya menjadi prioritas anggota DPR RI dalam melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai perwakilan rakyat.
“Yang pertama terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di mana surat presiden sudah dikirimkan pemerintah sejak 11 Februari yang lalu, tapi hingga kini belum dibawa ke paripurna untuk menugaskan AKD yang akan membahasnya padahal RUU ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena kasus kekerasan seksual terus meningkat,” kata HBL seperti dikutip dari tayangan TV Parlemen, Selasa (15/3/2022).
Dikatakan HBL bahwa substansi RUU TPKS ini lintas isu, maka harapannya pembahasannya bisa dilakukan di baleg atau di pansus. Baleg saat ini menurut info sdh siap jika ditugaskan membahasnya bersama pemerintah.
“RUU ini urgent, kita dalam darurat kekerasan seksual dan korban butuh jaminan perlindungan dan kehadiran negara penting untuk melakukan pencegahan,” imbuh HBL.
“Kami memang perempuan Indonesia berharap banyak sekali pada Ibu Puan Maharani yang menduduki jabatan paling strategis di Indonesia, bersama dengan kami memperjuangkan kehadiran negara dalam perlindungan korban tindak pidana kekerasan seksual,” imbuh dia.
Yang kedua, terkait BPJS Kesehatan. Saat ini apa-apa semua diwajibkan punya BPJS Kesehatan.
“Urus sim, pakai bpjs. Jual beli rumah pakai bpjs, semua diwajibkan punya bpjs. Tapi giliran ada tindak pidana seperti kekerasan seksual, penganiayaan, pencabulan, dan sebagainya, korban tindak pidana tidak dibiayai bpjs. Banyak yang luntang lantung di rumah sakit karena tidak ada biaya berobat seperti yang sering terjadi di sulawesi utara belakangan ini,” ujar HBL.
Korban kekerasan seksual yang mengalami kerusakan organ fisik saja tidak bisa ditangani karena tidak ada biaya dan ditolak KIS nya. “Kita yang duduk manis dari atas sini dengan segala kenyamanan dan jaminan kesehatan premium bisa seenaknya langsung berdalih bahwa korban tindak pidana dibiayai oleh LPSK. Tapi masyarakat kecil dibawah sana mana paham apa itu LPSK? Rumah sakit juga belum tau terkait jaminan LPSK, dan kebanyakan akhirnya terlambat ditangani,” sebutnya.
Saat LPSK dihubungi perwakilan fraksi, kata HBL, pengajuannya bisa sampai 30 hari kerja untuk menunggu jawaban apakah korban termasuk yang bisa ditanggung atau tidak dan itupun tidak semua tindak pidana masuk kategori.
“Harusnya negara memberikan perlindungan dan jangan tutup mata! Masyarakat di bawah sudah berteriak minta tolong, ayo Dewan Perwakilan Rakyat tidak tidak boleh duduk diam saja melihat kondisi masyarakat yang malah dibuat kesusahan karena aturan,” kritik HBL.
Ketiga, soal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Untuk kesekian kalinya Fraksi Nasdem meminta agar pimpinan DPR membawa kedua RUU ke paripurna utk disetujui menjadi RUU usulan DPR. Pekerja Rumah Tangga dan masyarakat adat seringkali suaranya seakan tidak didengarkan, karena dianggap sepele, kecil, dan tidak perlu menjadi prioritas, padahal masyarakat adat dan pekerja rumah tangga juga harusnya dianggap setara dan sama pentingnya dengan subjek hukum yang lain.
“Karena itu kita minta pimpinan DPR mendengar suara kelompok marjinal yang meminta jaminan perlindungan melalui UU. Jangan sampai kita jadi Dewan Perwakilan Ekonomi karena kalau aturan undang-undang seperti omnibus law yang membawa kepentingan pelaku bisnis dan perusahaan, kita terus prioritaskan dan tiba-tiba sudah selesai dengan cepat tapi giliran bicara RUU pro rakyat kecil, cuma karena mungkin dinilai tidak berkelas dan tidak mendatangkan keuntungan ekonomis buat negara, jatuhnya seperti dibiarkan,” sambung dia lagi.
Dia pun menyentil soal kelangkaan minyak goreng. Fraksi nasdem meminta agar DPR membuat panja di komisi terkait yakni Komisi 6.
“Kita harus temukan apa masalahnya dan carikan solusinya. Rakyat tak boleh kesusahan seperti ini. Kalau ada penimbun yang tidak berperasaan yang berusaha mengambil keuntungan di tengah krisis minyak goreng yang memakan korban jiwa, negara wajib untuk tindak tegas. Pastikan bukan orang dalam yang membuat kekacauan ini terjadi,” serunya.
“Kita sudah harus berhenti bertingkah seakan situasi semua sedang baik-baik saja. Kita krisis minyak minyak goreng. Kita malu dengan negara luar yang mengetahui negara kita kaya produksi kelapa sawit tapi kelangkaan minyak goreng. Apalagi Kita ini sudah mau mendekati bulan puasa, negara sudah sepantasnya menjamin ketersediaan bahan pokok apalagi menjelang hari raya besar,” lanjutnya.
Mewakili Fraksi Nasdem, HBL mengajak semua untuk bahu membahu dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan untuk sesaat dan jadilah negarawan yang mau turun tangan dan buka mata.
“Di aaat inilah kita wajib bergerak buat rakyat. Membantu rakyat dari kesusahannya,” pungkas putri Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut dan Mantan Bupati Mitra Almarhumah Telly Tjanggulung ini.
(RTG)