Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara mencium adanya indikasi percaloan saat mengurus Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Oknum calo ini disinyalir meminta pungutan hingga 50 persen dari peserta yang mengurus di Kantor BPJAMSOSTEK Sulut.
“Banyaknya calo JET dan JKM kita mulai tangkap di awal tahun tapi tidak spesifik siapa orangnya. Calo itu sampai minta 50 persen, contohnya cair Rp5 juga dia dapat Rp2,5 juta,” ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Mintje Wattu saat bersua dengan wartawan, Jumat (11/3/2022).
Kata Mintje, langkah yang dilakukan pihaknya adalah jalin kerjasama dengan kepolisian. Supaya jangan ada lagi oknum-oknum calo yang mau merugikan peserta.
“Modusnya mereka itu mau bantu sepenuh hati tapi ujung-ujungnya minta uang. Kita akan telusuri itu dan jika ada kita dapati kita urus. Termasuk bila ada internal kami yang terlibat kota akan proses lebih lanjut,” tegas Mintje.
Menurut Mintje, peserta yang urus klaim di kantor BPJAMSOSTEK Sulut adalah orang-orang yang lagi kesusahan karena baru diputus hubungan kerja maupun ada yang baru ditinggal karena meninggal. Makanya kalau mau membantu itu sudah seharusnya membantu dengan ikhlas.
“Kita bantu dengan ikhlas tapi kalau kita bantu mematok harga berarti memberatkan orang,” sebut dia.
“Klaim itu tidak sulit yang penting berkas lengkap. Kalau tak lengkap, jangan pakai calo! Silakan sampaikan ke pegawai kami supaya bisa dibantu. Uang anda untuk anda saja, jangan untuk calo,” tambah dia mengingatkan.
Karena itu dia meminta media massa untuk mempublikasikan kepada masyarakat bahwa klaim JHT dan JKM itu mudah dan tidak perlu melibatkan calo.
(RTG)