Mulai 1 Maret 2022 Bayar Pakai QRIS Bisa Sampai Rp10 Juta

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) meningkatkan limit/batas transaksi di QR Indonesian Standard atau QRIS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kenaikan limit ini menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 5 juta per transaksi.

“Berlaku sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat,” kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (10/2/2022).

BI mencatat transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing meningkat sebesar 290% (yoy) dan 326% (yoy).

“Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan,” jelas dia.

Memang transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Pada Januari 2022, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 66,65% (yoy) mencapai Rp 34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82% (yoy) menjadi Rp 4.314,3 triliun.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 14,39% (yoy) menjadi Rp 711,2 triliun.

BI juga mendorong kepada peserta BI-FAST untuk melakukan perluasan layanan BI-FAST dan melanjutkan pengembangan BI-FAST fase 1 tahap 2.

Selain itu, BI juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2022 meningkat 10,21% (yoy) mencapai Rp 885,2 triliun.

Bank Indonesia akan melanjutkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022 untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI dan memperkuat edukasi Rupiah.

(RTG)