Dikda Sulut Kembali Berlakukan PTM Terbatas di 11 Kabupaten Kota

Kadis Dikda Sulut dr Grace Punuh. Foto Ronald Ginting.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) memutuskan untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di 11 kabupaten kota. Pernyataan ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut dr Grace Punuh kepada Exposenews.id, Minggu (6/2/2022).

“Sambil menunggu Instruksi Gubernur terkait Pelaksanaan PTM terbatas sesuai Level PPKM daerah, disampaikan mulai besok Senin 7 Feb 2022, Seluruh cabdin dan Sekolah yang berada pada wilayah PPKM level 2 (Bolmong, Minahasa, Sangihe, Minut, Bolmut, Sitaro, Boltim, Manado, Bitung, Tomohon dan Kotamobagu) supaya memberlakukan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas, dan sisanya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata dr Grace.

https://exposenews.id/2022/02/06/besok-sman-1-manado-kembali-sekolah-daring/

Grace menambahkan seluruh sekolah wajib menyampaikan kepada orangtua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan mengikuti PTM Terbatas atau PJJ. Seluruh kepala unit kerja diminta untuk memperhatikan dan meningkatkan kewaspadaan sbgi antisipasi pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing dengan memberlakukan scanning peduli lindungi dan swab antigen bagi tamu yang datang.

“Pola pengendalian minimal seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan) wajib dilaksanakan kembali dan diawasi secara simultan,” Grace menjelaskan.

Bagi wilayah dengan Kriteria PPKM Level 1 (Talaud, Minsel, Mitra, dan Bolsel) mengikuti ketentuan sebagaimana Keputusan bersama 4 menteri yg termaktub dlm Edaran Mendikbudristek nomor 2/2022 tangga 2 Februari 2022.

(RTG)