Dear Warga Manado, Berikut Ini Tarif Terbaru Angkot

Ilustrasi angkutan kota
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kota Manado sudah menaikkan tarif angkutan kota (angkot) sejak 28 Januari 2022. Kenaikan tersebut sebagaimana diatur dalam SK Wali Kota Manado Nomor 35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang tarif angkutan kota di Manado.

Dalam SK itu tercantum alasan kenaikan tarif angkot, antara lain karena sudah tidak tersedianya BBM jenis Premium yang lebih murah dari Pertalite di SPBU wilayah Manado. Kondisi tersebut bepengaruh terhadap meningkatnya biaya operasional bagi kendaraan niaga angkutan orang dan barang karena harus beralih ke bahan bakar Pertalite.

Adapun tarif baru angkot untuk dalam kota yakni Rp5.000 untuk umum dan Rp3.200 bagi siswa. Untuk trayek Paal 2- Politeknik sebesar Rp5.500 (umum) dan Rp4.000 (siswa).

Trayek Paal 2-Lapangan menjadi Rp.5500 (umum) dan Rp4.000 (siswa). Selanjutnya trayek Tuminting- Pandu sebesar Rp5.500 (umum), dan terakhir trayek Tuminting-Tongkaina menjadi Rp5.500 (umum).

(RTG)