Harga Rp14.000 per Liter, Pemprov Imbau Warga Jangan Borong Minyak Goreng

Minyak goreng jadi satu harga yakni Rp14.000 per liter. Foto Ronald Ginting.

Exposenews.id, Manado – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).

Pemerintah Provinsi Sulut berharap masyarakat jangan melakukan aksi borong minyak goreng pasca diluncurkannya kebijakan tersebut.

Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan menuturkan harga minyak goreng di sentra perdagangan Kota Manado dan sekitarnya sebelumnya berada di kisaran Rp21.000 per liter.

“Dengan kebijakan Kemendag memberlakukan satu harga yakni Rp14.000 per liter, maka sebaiknya masyarakat jangan melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak, belilah sesuai kebutuhan,” imbau Ronny, Jumat (21/1/2022).

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena stok minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulut.

Sementara, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menegaskan, pemerintah akan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau yakni Rp14.000 per liter dan telah berlaku sejak tanggal 19 Januari 2022.

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Kebijakan Mendag ini, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

(RTG)

 

Exit mobile version