Tiga Remaja Perempuan Pelaku Kekerasan Terhadap Bayi Ditahan Polres Bitung

Tiga pelaku kekerasan pada anak 1 tahun harus berurusan dengan Polres Bitung.
banner 120x600

Exposenews.id, Bitung – Dunia maya digemparkan dengan aksi tiga orang remaja perempuan yang melakukan aksi kekerasan dan berbahaya terhadap bayi usia 1 tahun di Kota Bitung. Ketiga remaja ini pun kini sudah diamankan Polres Bitung.

“Aksi tersebut dilakukan oleh tiga remaja perempuan Kota Bitung masing-masing berinisial MK (20), SM (19), dan IS (17),” ujar Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Selasa (28/12/2021).

Kata Hermanses, aksi terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sore di dalam kamar salah satu rumah warga di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung, Sulawesi Utara.

“Aksi kekerasan dan berbahaya tersebut lantas divideo kan oleh IS. Dalam video tersebut terlihat bayi usia satu tahun menangis yang kemudian diambil dan digendong oleh MK. Selanjutnya SM mengambil balita yang masih menangis tersebut dari MK dan menggendongnya,” jelasnya.

Saat menggendong balita tersebut, SM kemudian melakukan aksi berbahaya di mana balita tersebut dilemparkan ke atas yang selanjutnya dibaringkannya balita tersebut di tempat tidur lalu SM menampar pipi kiri dan kanan balita tersebut.

Parahnya lagi, melihat balita tersebut masih menangis, SM bukannya membujuk tapi malah mengangkat dan membalikan balita tersebut dengan posisi kepala menghadap lantai sedangkan kakinya berada di atas.

“Atas kejadian ini, Polres Bitung lewat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sudah mengamankan tiga orang pemudi warga kota Bitung bersama barang bukti HP pada Senin (27/12/2021) sore di wilayah kecamatan Matuari kota Bitung. Ketiganya dalam pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung,” tutupnya.

(RTG)