Satgas Terapkan Kebijakan Berlapis bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito umumkan terpapar covid.
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Indonesia menemukan 11 kasus baru virus Corona (COVID-19) varian Omicron. Disebut Satgas COVID-19, Indonesia telah melaksanakan kebijakan berlapis untuk penanganan kasus Omicron.

“Pemerintah selalu akan me-review kebijakan dalam rangka memastikan bahwa kebijakan penanganan COVID-nya masih relevan dan efektif mencegah COVID,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Ardisasmito.

“Pengaturan pelaku perjalanan LN (luar negeri) tentunya mengacu pada kebijakan berlapis yang ada di Indonesia,” katanya.

Menurut Wiku, negara manapun tidak bisa menutup diri dari hubungan sosial ekonomi dengan negara lain. “Potensi penularan varian baru dari negara lain tidak terelakan.

Wiku menilai, ada dua hal yang perlu dilakukan oleh Indonesia untuk menangani varian Omicron. Pertama soal memperlambat dan memperkecil risiko penularan.

“Memperlambat dan memperkecil penularan atau imported case dengan cara skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional yang positif Covid-19 dan atau varian Omicron. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Yang kedua, adalah skrining persyaratan perjalanan dalam negeri. Soal leveling di tingkat kota dan kabupaten harus tetap ada.

“Mencegah dan menghambat potensi penularan Covid-19 termasuk varian Omicron antar daerah dengan skrining persyaratan perjalanan dalam negeri,” katanya.

“Selain itu pemerintah tetap menerapkan sistem leveling di tingkat Kabupaten Kota dan PPKM Mikro sampai tingkat desa atau Kelurahan. Juga mendorong program vaksinasi dosis lengkap dan juga booster,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia kembali mencatat 11 kasus baru Omicron. Seluruhnya adalah imported case atau kasus impor yang dibawa pelaku perjalanan luar negeri.

Kementerian Kesehatan RI hingga kini mengkonfirmasi total Omicron di Indonesia sebanyak 19 kasus. Adapun pelaku perjalanan yang terkonfirmasi Omicron didominasi kedatangan Turki.

“Temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan Surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” beber Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).

“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” tegasnya.

(RTG)